Kepala Penerangan Korem 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, yang dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya mengungkapkan TNI masih terus melanjutkan pemeriksaan kasus penganiyaan yang menyebabkan satu warga sipil tewas dan lainnya luka-luka.
 "Untuk jumlah data penerima BSU kita belum dapat angka yang pasti karena semuanya langsung dari Kepala Pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker,"katanya, Rabu (7/9)kemarin.
Sebagai Juru Bicara JDP, Yan Ch. Warinussy meminta perhatian negara melalui Presiden Joko Widodo bagi penyelesaian hukum terhadap dua kasus tersebut. Sebab dalam kedua kasus ini diduga keras telah melibatkan 6 hingga 10 orang anggota TNI aktif.
 Kapolres mengatakan, koordinasi dengan komandan satuan yang ada di Timika sudah dilakukan baik Batalyon Brimob maupun TNI untuk bersama-sama mengantisipasi kejadian penangkapan Bupati oleh KPK.Â
Setelah sebelumnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak memilih kabur hingga PNG dari dugaan gratifikasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang ditangkap di Jayapura pada Rabu (7/9).
Kepala BPBD Provinsi Papua, Weliam R Manderi menyampaikan, sekitar 65 persen ancaman bencana hidrometeorologi di Papua. Ini menandakan Papua rawan dilanda bencana banjir dan tanah longsor, karena itu perlu sistem peringatan dini bencana yang baik.
Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya mengatakan, UKS/M sudah ada di sekolah-sekolah namun fungsi dan kegunaannya belum diterapkan dengan baik lagi.
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Triwarno Purnomo mengatakan, data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir menyampaikan, Minuman Keras (Miras), narkoba jenis sabu dan ganja merupakan penyakit masyarakat hingga kini.
Sekedar diketahui, berkas perkara kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Paniai atas terdakwa IS sudah dilimpahkan ke Pengadilan HAM Negeri Kelas IA Khusus Makassar sejak 15 Juni tahun 2022. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga disidangkan.