Monday, May 20, 2024
27.7 C
Jayapura

Melalui PAITUA Diharapkan Tercipta Komunikasi yang Interaktif

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua berharap melalui Rapat Koordinasi Papua Integrasi Satu Data (PAITUA) dapat tercipta komunikasi yang interaktif, sehingga para peserta rakor dapat menyampaikan saran dan masukan dalam mewujudkan satu data di Bumi Cenderawasih.

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Triwarno Purnomo mengatakan, data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

“Tujuan utama adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan secara khusus dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas,” Triwarno usai rapat Koordinasi Paitua Kota Jayapura, Rabu (7/9).

Baca Juga :  Komnas HAM RI Meminta Komitmen TNI-Polri

Menurut Triwarno, merespon kebijakan satu data Indonesia maka Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 50Tahun 2021 tentang Papua Integrasi Satu Data. Dengan maksud mewujudkan data pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, akuntabel dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan,evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah berbasis data elektronik.

“Ketersediaan data memiliki peran yang sangat penting sebagai basis data pada Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua, dimana dengan data yang akurat dapat menentukan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan potensidan kebutuhan Provinsi tersebut. Kini yang paling urgen untuk divalidasi adalah data jumlah Orang Asli Papua (OAP) yang merupakan salah satu indikator perhitungan dan pembagian danaotonomi khusus di Provinsi dan kabupaten/kota,”Pungkasnya. (fia/gin))

Baca Juga :  Pemprov Papua Apresiasi AMSI Menggelar Pelatihan Literasi Berita Bohong

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua berharap melalui Rapat Koordinasi Papua Integrasi Satu Data (PAITUA) dapat tercipta komunikasi yang interaktif, sehingga para peserta rakor dapat menyampaikan saran dan masukan dalam mewujudkan satu data di Bumi Cenderawasih.

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Triwarno Purnomo mengatakan, data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

“Tujuan utama adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan secara khusus dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas,” Triwarno usai rapat Koordinasi Paitua Kota Jayapura, Rabu (7/9).

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Paniai Berdarah

Menurut Triwarno, merespon kebijakan satu data Indonesia maka Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 50Tahun 2021 tentang Papua Integrasi Satu Data. Dengan maksud mewujudkan data pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, akuntabel dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan,evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah berbasis data elektronik.

“Ketersediaan data memiliki peran yang sangat penting sebagai basis data pada Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua, dimana dengan data yang akurat dapat menentukan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan potensidan kebutuhan Provinsi tersebut. Kini yang paling urgen untuk divalidasi adalah data jumlah Orang Asli Papua (OAP) yang merupakan salah satu indikator perhitungan dan pembagian danaotonomi khusus di Provinsi dan kabupaten/kota,”Pungkasnya. (fia/gin))

Baca Juga :  Cakupan JKN Papua  Capai  98 % Lebih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya