Penyidik Polresta Jayapura Kota akhirnya mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BR (23). Disini penyidik mencari tahu soal apakah pelaku dalam menjalankan aksinya bermain sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
Komandan Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke, Letkol CPM Mudhofar, S.Pd., kepada Cenderawasih Pos usai mengikuti rapat terpadu dalam rangka penanganan Covid di Kabupaten Merauke, Selasa (8/2) mengungkapkan bahwa berkas tersangka HT telah dikirim ke Mahkamah Militer (Mahmil) Jayapura. “Kita kirim tanggal 31 Januari kemarin ke Mahmil di Jayapura,” kata Mudhafor.
Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap seorang siswa pada salah satu SMK di Merauke karena mengedarkan Narkoba jenis ganja. Pelaku yang diamankan tersebut juga berinisial YS (17). ‘’Dia juga berinisial YS, tapi umurnya lebih tua 1 tahun yakni 17 tahun,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, ditemui Selasa (8/2).
Kendati tanaman yang diamankan tersebut secara kasat mata adalah jenis ganja, namun lanjut Kasat Narkoba pihaknya terlebih dahulu akan meminta ahli untuk menentukan apakah pohon yang diamankan di rumah yang bersangkutan betul pohon ganja atau bukan.
Tim Intel Lantamal X Jayapura berhasil mengungkap satu pelaku calo penerimaan prajurit baru di Lantamal X Jayapura. Calo berinisial BR (23) ditangkap setelah sebelumnya dilakukan penjebakan. Tanpa menunggu lama, pelaku yang bekerja sebagai honorer Satpol PP di Nabire ini langsung dibekuk dan diamankan.
Hasil penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku pencurian motor dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan seorang pemuda berinisial FW alias Angki hingga kemarin terus dilakukan. Awalnya pelaku masih enggan membuka suara terkait sepak terjangnya selama ini.
Seorang pelajar SMA di Merauke berinisial GS (16) harus berurusan dengan pihak Satuan Narkoba Polres Merauke. GS diciduk polisi karena menanam ganja di belakang rumahnya. Ia diamankan polisi Kamis (3/2) lalu.
Diduga akibat hubungam arus pendek listrik alias korsleting, lantai 3 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Garuda Kampkey, Kelurahan Awiyo milik Nefri Pasay terbakar, Senin (7/2).
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial GS dan MP dibekuk Polisi lantaran memiliki ladang ganja. Keduanya kini telah ditahan di Diresnarkoba Polda Papua untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Pelaku pembunuhan di atas kapal penangkap ikan di Merauke berinial IK (22) terhadap kakak kandungnya sendiri bernama Idul (26), hingga Senin (7/2) kemarin belum diketahui keberadaannya. Kapolres Merauke AKBP. Ir Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke AKP Muh. Lalang, SH saat dihubungi media ini mengungkapkan, penyelidikan terhadap tersangka terus dilakukan. Namun belum membuahkan hasil.