Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan membenarkan pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap sejumlah anggota ULMWP tersebut. ‘’Memang ada yang diamankan, tapi tidak cukup karena mereka sudah bubar. Tapi pelaksana kegiatan tanpa izin itu yang kita mintai keterangan,’’ kata Kapolres.
Pelaku pembunuhan terhadap Anak Buah Kapal (ABK), KM Aruang 03 di Merauke bernama Irwan (33) berinisial A telah ditahan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke.
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C angkat bicara perihal Pasar Youtefa yang dijadikan sebagai markas togel. Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ismail Befa menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum pernah memantau soal togel tersebut. Iapun mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP, dan juga bekerjasama dengan kepala-kepala distrik juga Kapolsek Danramil untuk kita mengambil sikap tegas di lapangan untuk membersihkan judi dan togel di wilayah kota dalam bentuk apapun, kami berusaha memberantas itu.” ujarnya.
Di kios-kios kecil, shio hingga angka terpampang jelas di dinding kayu. Setiap orang yang memasang, akan diberikan sejenis karcis dari si penjual togel tersebut. Harga pun bervariasi, untuk 4 angka Rp 2 ribu sekali pasang.
Saat pelaksanaan sweeping di Pos Kalimao, yang dipimpin Kapten Inf Tommy M.J dan anggotanya mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial M.S dan W.S yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kabupaten Keerom.
Jaksa Penuntut Umum Bambang Permadi menyampaikan, tuntutan terhadap terdakwa Mahdi maupun Caca rencananya akan dibacakan pada Maret mendatang. Bambang mengaku jika dirinya sudah bertemu dengan Ketua Pengadilan untuk membahas persidangan ini. Dimana sedang proses ekspos rencana tuntutan (rentut)-nya di Kejaksaan Tinggi Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK, MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, EM (19) merupakan pelaku pencurian kendaraan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Kota.
Kasat menjelaskan, tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik korban saat itu diparkir di teras rumahnya pada Kamis 30 Desember 2021. Lalu korban masuk rumah tidur. Sekitar pukul 04.00 WIT, korban dibangunkan dan diajak oleh saksi Jaeni untuk salat subuh di masjid. Selanjutnya korban bangun dan hendak memakai motornya untuk pergi salat subuh di masjid, namun motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ditemui wartawan mengakui jika ke-11 terduga teroris tersebut saat ini sedang menjalani sidang. ‘’Kemudian kita hadirkan para saksi yang ada di Merauke. Saksi yang kita hadirkan ini memberikan keterangan vidcall. Kami di sini sifatnya memfasilitasi para saksi untuk hadir dalam sidang secara zoom,’’ katanya.