Penyerahan tersangka dan bukti barang tersebut, karena berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap atau P.21. Dikatakan, kasus pencurian ini terjadi pada 21 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka seorang diri masuk ke halaman belakang rumah korban dengan merusak pagar seng milik korban dan masuk melalui celah kecil yang dirusak oleh tersangka.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 293 / XII / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Heram, tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencurian dengan Kekerasan maka terhadap BW dilakukan proses penyidikan karena merupakan terduga pelaku," beber Hendry Bawiling.
Polisi mengaku sedikit mengalami kesulitan lantaran kondisi Kali Skamto yang memiliki sendimen cukup dalam. Tak hanya itu, air yang keruh juga menjadi satu persoalan yang menyulitkan tim gabungan dalam melakukan pencarian.
Pelaku yang namanya belum bisa dipublikasi ini disinyalir bekerja sebagai kepala kampung disalah satu kabupaten di daerah pegunungan. Ia disebut – sebut sebagai otak dari terjadinya kasus penganiayaan dan penghilangan Bripda Anthon ini.
“Pada Kamis tanggal 30 Maret 2022, penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah lakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana makar yang terjadi pada Rabu 1 Desember 2022 lalu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal saat dikonformasi, Kamis (7/4).
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Ongaya, Iptu J.Sitanggang mejelaskan bahwa operasi ini sudah 2 hari berturut-turut dilaksanakan, Rabu dan Kamis kemarin.
Pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis ganja kembali dilakukan penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Masih dengan cara yang sama yakni dilakukan langsung di depan tersangka atau pengedarnya.
Dikatakan, keempat pelaku yang positif mengkonsumsi ganja tersebut masing-masing dengan inisial LA, AD, KR dan MA. Sementara satu pelaku berinisial EK, hasilnya negatif.
Olah TKP ini dipimpin Tim Inafis Aipda Sugiyanto, S.Kom. Informasi yang diterima media ini menyebutkan, saat itu sepasang kekasih ini sedang berduaan dan dipergoki pelaku. Kemudian pelaku mengancam kedua korban untuk telanjang.
Penangkapan JG ini dilakukan Tim Khusus Kepolisian Resor Keerom. Saat itu korban melaporkan kejadian pemerkosaan ke Polres Keerom. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 23 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIT di Kebun Dekat Karang Arso I Kampung Sangaria Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom.