Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Empat Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kejaksaan Positif Narkoba

MERAUKE- Empat dari 5 pelaku penyerangan rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

‘’Dari 5 pelaku penyerangan dan penganiayaan di rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, setelah kita lakukan pemeriksaan urine, Selasa (5/4),  hasilnya 4 diantaranya positif mengkonsumsi ganja,’’kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIP, kepada wartawan di ruang  Satuan Narkoba Polres Merauke, Rabu (6/4).

Dikatakan, keempat pelaku yang positif mengkonsumsi ganja tersebut masing-masing dengan inisial LA, AD, KR dan MA. Sementara satu pelaku berinisial EK, hasilnya negatif.

‘’Tapi, dari interogasi yang kita lakukan, ternyata EK juga sama-sama menggunakan ganja . Mereka membeli 1 paket ganja dari seseorang seharga Rp 50.000 di Kampung Baru. Mereka  menggunakan bersama kelima pelaku ini,’’ jelasnya.

Baca Juga :  BMT Barokatul Ummah Tidak Boleh Jalankan Bisnisnya Lagi

  Kasat menjelaskan, identitas pengedar dari Narkotika Ganja ini sudah dikantongi, termasuk lokasinya.  ‘’Tiga  orang sudah kita kantongi identitasnya. Untuk tempatnya, 2 di rumah sedangkan yang satu  mereka transaksinya di jalan saja,’’ tuturnya.  Dari interogasi yang dilakukan, ungkap Kasat Narkoba diketahui bahwa kelima pelaku  ini sudah menggunakan ganja ini sekitar 4-5 bulan lalu dan sudah sering mereka menggunakannya. ‘’Sementara ini kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ katanya.

   Ditambahkan, yang sedang dikejar di sini adalah mencari pengedar dari ganja kering  tersebut. Sementara para pelaku  ini masuk dalam kategori  penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (ulo/tho)

MERAUKE- Empat dari 5 pelaku penyerangan rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

‘’Dari 5 pelaku penyerangan dan penganiayaan di rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, setelah kita lakukan pemeriksaan urine, Selasa (5/4),  hasilnya 4 diantaranya positif mengkonsumsi ganja,’’kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIP, kepada wartawan di ruang  Satuan Narkoba Polres Merauke, Rabu (6/4).

Dikatakan, keempat pelaku yang positif mengkonsumsi ganja tersebut masing-masing dengan inisial LA, AD, KR dan MA. Sementara satu pelaku berinisial EK, hasilnya negatif.

‘’Tapi, dari interogasi yang kita lakukan, ternyata EK juga sama-sama menggunakan ganja . Mereka membeli 1 paket ganja dari seseorang seharga Rp 50.000 di Kampung Baru. Mereka  menggunakan bersama kelima pelaku ini,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Istri Ditangkap

  Kasat menjelaskan, identitas pengedar dari Narkotika Ganja ini sudah dikantongi, termasuk lokasinya.  ‘’Tiga  orang sudah kita kantongi identitasnya. Untuk tempatnya, 2 di rumah sedangkan yang satu  mereka transaksinya di jalan saja,’’ tuturnya.  Dari interogasi yang dilakukan, ungkap Kasat Narkoba diketahui bahwa kelima pelaku  ini sudah menggunakan ganja ini sekitar 4-5 bulan lalu dan sudah sering mereka menggunakannya. ‘’Sementara ini kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ katanya.

   Ditambahkan, yang sedang dikejar di sini adalah mencari pengedar dari ganja kering  tersebut. Sementara para pelaku  ini masuk dalam kategori  penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya