Beberapa diantaranya terkait penempatan TPS khusus, kemudian pengaturan bilik suara, serta pengakomodiran penyandang yang tidak memiliki E-KTP."Kami harap apa yang kami usulkan ini diakomodir," ujar Roby Nyong, selaku pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Provinsi Papua.
Kepala Kesbangpol Kota Jayapura, Raimondus Mote mengatakan setiap calon tentunya memiliki partai pendukung dan juga masa. Untuk itu, pada saat pendaftaran semua pihak-pihak yang terkait itu harus bisa menjaga situasi atau suasana Kamtibmas di Kota Jayapura terutama pada saat pendaftaran itu dilakukan.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menjelaskan bahwa yang tergolong pemilih pemula adalah mereka yang baru masuk usia 17 tahun dan pensiun TNI-Polri. Untuk para pemilih pemula yang sudah menginjak usia 17, ketua KPU itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi di kampus-kampus dan sekolah-sekolah yang tersebar di provinsi Papua.
Dikatakan, sampai sejauh ini baru satu parpol yakni PDI-Perjuangan yang secara resmi telah menyurat akan datang ke KPU Biak Numfor yang beralamat di Mandouw Dalam itu, dan turut serta membawa paslon dan juga syarat-syarat administrasi faktual, pada tanggal 29 Agustus mendatang.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyatakan selama tiga hari ke depan, KPU Provinsi Papua akan siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah Provinsi Papua. Steve Dumbon mengatakan untuk jumlah belum tahu pasti dan baru akan terlihat dalam tiga hari ke depan.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024 kepada setiap partai politik (Parpol) yang hendak mengusung Paslon.
Tahapan Pilkada sendiri sudah berjalan namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut masih ada sejumlah kepala daerah yang hingga saat ini belum melunasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Salah satu yang paling besar angkanya adalah Kabupaten Keerom.
Situasi politik menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 ini, memang banyak menyita perhatian masyarakat. Tidak hanya ulah elite politik di tingkat pusat, yang seolah menskenariokan aturan untuk memuluskan tujuan politik kelompok tertentyu, tapi juga masalah aturan undang-undang yang diatur untuk melanggengkan kekuasaan, yang akhirnya menuai protes dengan aksi demo mahasiswa di Jakarta.
Adapun narasumber diantaranya Aparat Keamanan, dari Polreta Jayapura Kota dan Kodim 1701 Jayapura, kemudian penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU sendiri maupun Bawaslu, serta Pemerintah Kota yang diwakili Kesbangpol.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel itu menjelaskan bahwa ada 2 hasil pemeriksaan syarat calon yang bersifat final. Pertama, adalah masalah kesehatan. Jika hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan calon yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan maka hasil tersebut bersifat final.
Komisioner KPU Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan sesuai dengan undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta PKPU2 tahun 2023 tentang tahapan dan jadwal lebih khusus PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kedelapan parpol itu masing-masing PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Ketua KPU RI Mocahmmad Afifuddin menjelaskan, ambang batas partai politik masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara sah nasional minimal 6.071.731,72.
"Kami sudah memerintahkan agar hasil itu harus dikembalikan sebab yang layak dilantik menjadi anggota PPD di Kabupaten Tolikara yang memiliki nilai tinggi, oleh karena itulah kami akan melantik PPD yang nilainya tinggi dan PPD yang dilantik KPU Tolikara digugurkan karena memang ada yang salah
Mantan wartawan ini mengatakan, penetapan perolehan jumlah kursi dan calon anggota DPR Papua itu sempat tertunda lantaran adanya sengketa yang harus dituntaskan di Mahkamah Konstitusi. Adanya gugatan beberapa Partai Politik khususnya di Dapil Papua III Sentani, Kabupaten Jayapura.
Karenanya perlu ditinjau ulang penerapan sistem noken di Papua terutama Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada masa yang akan datang. Menurut Petege, pemerintah mesti konsisten mengimplementasikan satu model demokrasi, apakah model demokrasi liberal ataukah demokrasi pancasila yang menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat atau aklamasi.
Adapun kekurangan pembayaran dana hibah untuk kewajiban pendanaan Pilkada serentak khususnya di KPU Kabupaten Jayapura dari total dana hibah Rp 55.051.770.770 realisasinya baru Rp 40 miliar.
KPU dalam persiapan-persiapan ini harus betul-betul melakukan sosialisasi, terutama kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan, agama, dan juga lembaga partai politik yang ada.
Salah satu juknis dari PKS ini, terkait TPS, TPS diharusnya buka pada tempat yang mudah dijangkau difabel, sehingga para penyandang difabel bisa dengan mudah menyalurkan haknya sebagai pemilih.
Salah satunya Pasangan Calon Saint Benhur Mansnandifu (SBM) dan Anthon Kho. SBM mengatakan saat ini pihaknya sudah mengatongi dua surat B1KWK dari Pimpinan Partai Politik di Pusat. Partai Nasdem dan PAN yang masing-masing kuota 3 kursi dan total 6 kursi telah dinyatakan cukup untuk menjadi bekal pendaftaran yang sah.
“Sampai hari ini kita tetap jalan sesuai tahapan tapi terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini kita akan tunggu keputusan KPU RI,” ungkapnya. Seperti diketahui, tahapan pendaftaran kepala daerah mulai dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. KPU Kabupaten Mimika telah menyatakan siap untuk tahapan tersebut.
Melalui surat bernomor 170/PL.02.2-Pu/9406/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Dogiyai Nomor 441 tahun 2024
Menurut Steve putusan MK tidak serta merta akan dilaksanakan tanpa adanya cantolan hukum yang kuat. Salah satu syarat utamanya harus merubah undang-undang. Kemudian susul dengan perubahan PKPU, pun juga dengan juknisnya harus dirubah.
Proses dukungan berupa Dana Hibah dari pemerintah daerah dalam mendukung semua tahapan Pilkada di Indonesia, tidak hanya diberikan kepada pihak Penyelenggara KPU, Bawaslu, tetapi juga Aparat Keamanan.
Steve menjelaskan, putusan MK tersebut tentunya mengubah aturan terkait ambang batas dalam pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu arahan dari KPU Pusat.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan bagi anggota DPRD yang masih menjabat dalam periode ini, contoh saja masih menjabat di DPRP, sebelum melakukan pendaftaran pada 27 Agustus-29 Agustus ini harus membuat suurat pengunduran diri kepada ketua DPRD dan juga kepada pemerintah daerah.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan patroli tidak hanya di dunia nyata tetapi patroli dunia maya juga penting dilakukan. Potensi kerawanan yang terjadi didunia media sosial tentu saja perlu mendapatkan perhatian. Bagaimana menindaklanjuti berita hoax, ujaran kebencian, hingga hasutan dan provokasi, perlu mendapatkan atensi dalam penanganannya.
Khusus pemilih pemula dari data sementara jumlahnya mencapai 7635 orang. Masing masing tersebar di 5 Distrik, 39 Kerurahan/Kampung. "DPS pemula ini bagian dari jumlah keseluruhan DPS di Kota Jayapura," jelasnya.
Tiga pasangan ini yang telah menyatakan siap untuk maju pada Pilkada nanti. Hanya dari nama – nama di atas, Aryoko Rumaropen yang masih menjabat sebagai ASN aktif. Sedangkan Mathius Fakhiri menjabat sebagai Kapolda Papua aktif.
Terkait dengan Juknis ini, kata Steve, tanggal 22 Agustus pihaknya bakal lakukan pertemuan dengan MRP membahas pencalonan. Kemudian penandatanganan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Perencanaan dan Data Naftali Emanuel Pawika menyatakan, KPU memiliki tugas dan peran sesuai dengan PKPU 2 dan PKPU 7, petunjuk teknis 799 dan SE 27 tentang pemutahiran data yang telah dilakukan pantarlih di 8 Kabupaten sejak 24 juni hingga 24 juli
Hendrikus Mahuze mengaku sesuai dengan jadwal dan kesepakatan, pihaknya akan mendaftar ke KPU Merauke pada hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga pembakaran ini berkaitan dengan laporan Ketua Devisi SDM kabupaten Tolikara nomor 182/PP.04.2-SD/9504/2024 tanggal 18 mei 2024, perihal kronologis pengumuman sepihak hasil hasil seleksi wawancara calong anggota PPD se Kabupaten Tolikara.
Iberani Ricky Weya, seorang intelektual dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Tolikara, menyatakan kebakaran tersebut dipicu oleh aksi massa dari 46 distrik yang terlibat dalam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tolikara.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga mengakui jika sebenarnya penetapan ini telah dilakukan dari beberapa waktu lalu namun karena ada gugatan yang masuk ke MK sehingga KPU RI mengeluarkan surat untuk KPU seluruh indonesia membatalkan sementara penetapan itu, dan hari ini baru bisa dilakukan.
Dari rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 342.779 pemilih yang diperoleh dari 4 kabupaten, 82 distrik atau kecamatan dan 690 kelurahan dan kampung atau kecamatan dengan jumlah 1.078 TPS yang disiapkan.
Aksi pembakaran kantor KPU itu sesuai dengan aspirasi yang disampaikan pada poin kelima yakni KPU RI harus bertangungjawab apabila ada masalah yang terjadi terhadap kantor KPU Papua Pegunungan. Dan tepat dua hari kemudian massa melakukan pembakaran.
Kepastian pendaftaran ke KPU Merauke itu setelah pasangan ini mendapatkan B1KWK dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat yang masing-masing memiliki 5 dfan 1 kursi di DPR Kabupaten Merauke. Artinya, dengan 6 kursi itu telah terpenuhi salah satu syarat pencalonan yakni diusung parpol atau gabungan Parpol yang memiliki 20 persen kursi di dewan.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Melkianus Kambu menyebutkan, biasanya dalam pendaftaran pasangan calon ke KPU itu selalu menbawa simpatisan dan masa yang berlebihan, dan memang tak ada regulasi yang mengatur tentang membawa masa saat pendaftaran dari pasangan calon, namun pihaknya sedang menyusun juknis untuk pendaftaran.
Sebelumnya, dalam pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat distrik ditetapkan jumlah DPS Distrik Mimika Baru sebanyak 105.626 pemilih dan kini telah berkurang sebanyak 6.247 DPS, menjadi 98.233 pemilih.
“Harusnya bulan sekarang sudah mencapai 70-80 persen, tinggal sisanya bisa dilunasi seiring dengan berjalannya waktu. Kami harap segera direalisasikan, karena jika tidak itu akan berdampak pada proses tahapan Pilkada itu sensdiri,” ucap Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo
Kapolres menyebut, pengamanan tahap inti Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024 akan melibatkan personil Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Papua.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan sebenarnya sudah ada intruksi untuk pihak keamanan baik itu Polda dan Polres seluruh indonesia untuk uulai melakukan pengamanan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, namun KPU dikumen akan tetap menyurat ke Polda Papua untuk meminta penebalan personil.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu meminta kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten se Provinsi Papua pegunungan untuk mulai sekarang sudah bisa mengurus persyaratan calon, maupun pencalonan dari partai pengusung.
Yoga menjelaskan, adanya peningkatan jumlah pemilih setelah dilakukan Coklit tersebut bisa terjadi dari adanya pemilih pemula yang sebelumnya belum masuk dalam daftar DP4. Termasuk penduduk yang barui pindah ke Kabupaten Merauke.
Penunjukan dan penetapan RSUD Merauke sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan para pasangan calon kepala daerah tersebut setelah KPU Provinsi Papua Selatan melakukan rapat koordinasi dengan kepala dinas kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan 4 Kabupaten serta rumah sakit dari 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan tersebut serta KPU 4 kabupaten.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan hari ini dilakukan rakor persiapan pendaftaran dimana pihaknya akan menyampaikan kepada 18 parpol untuk melakukan pendaftaran pada 27, 28 dan 29 Agustus.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut 5 hal yang perlu direalisasikan oleh KPU Papua Pegunungan, dan harus dilakukan dalam waktu singkat sebab mereka ingin mendirikan tenda dan bermalam di depan kantor KPU untuk menunggu hasil dari tuntutan mereka kepada KPU RI.
KPU Papua akhirnya merilis lima daerah yang belum melunasi NPHD berdasarkan rekapitulasi hibah Pilkada per 2 Agustus yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Kabupaten Yapen dan Kabupaten Waropen.
“Jika tidak melakukan pelunasan NPHD, bisa saja kita panggil kepala daerahnya sewaktu waktu melalui Kesbangpol. Sebab ini menyangkut penyelenggaraan agenda nasional yang harus kita sukseskan, jadi tidak boleh sebatas provinsi saja yang sukses tapi kabupaten/kota juga harus suskes,” ujarnya.
Sebelu penetapan DPS ini, Ketua KPU Biak Numfor, Joey Lawalata mengatakan dari hasil coklit dan dilakukan pemutakhiran tiap-tiap distrik, setelah proses pleno diakuinya kemungkinan ada pergeseran jumlah data pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun saat membuka pleno tersebut mengungkapkan, proses pemutakhiran data pemilih lewat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dilaksanakan selama 1 bulan terhitung 24 Juni-24 Juli 2024 dengan melibatkan 627 petugas Pantarlih. ‘’Hasilnya hari ini dapat kita plenokan menjadi daftar pemilih sementara,’’ kata Rosina Kebubun.
Tiga kabupaten yang mendapat penghargaan yakni Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Tolikara. Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga.
Karena itu, sambung Rosina Kebubun, sosialisasi yang pihaknya lakukan dengan sararan tokoh perempuan tersebut untuk memastikan kelompok perempuan mendapat informasi terkait dengan pemilihan kepala daerah sehingga memastikan kelompok perempuan benar-benar paham dan mengerti tahapan pemilihan kepala daerah nanti.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan bahwa jalan sehat ini merupakan rangkaian dari fun run 5K yang dilaksanakan sehari sebulumnya dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat pemilih terkiat dengan Pilkada serentak yang tahapannya sedang dilaksanakan.
Pasalnya sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024, salah satu syarat pencalonan adalah pasangan calon tersebut diusung Parpol maupun gabu ngan atau koalisi Parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPR. Sementara dari 9 Parpol yang berhasil meraih kursi di DPR Kabupaten Merauke ternyata belum ada yang penuhi syarat.
Pleno tersebut bakal dijadwalkan kembali usai mendapatkan surat rekomendasi dari KPU RI. Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyatakan terkait dengan pleno penetapan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPRP Papua Pegunungan yang dijadwalkan pada Kamis (1/8) akhirnya ditunda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian serta pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada dilakukan untuk mengecek kembali progres penyusunan kerja petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian di setiap kabupaten.
Karena itulah pihaknya sangat berharap para bupati atau penjabat bupati segera menyalurkan dana hibah yang diperuntukkan ke KPU setempat agar pelaksanaan tahapan pilkada tidak mengalami hambatan, kata Steve Dumbon.
Ketua KPU Kabupaten Nduga Yosekat Kogoya menyatakan KPU Kabupaten Nduga telah menetapkan calon terpilih dan perolehan kursi. Ini seharusnya dilakukan usai keputusan Mahkama Konstitusi pada Juni lalu namun setelah pembukaan KPU menskorsing akhirnya hari ini baru dilakukan.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan tujuh kepala daerah yang belum serahkan 100 persen NPHD-nya yakni Kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Kabupaten Jayapura, Yapen, Waropen, Biak,dan Kabupaten Supiori.
Karena itu, KPU Kabupaten Merauke menggandeng tokoh masyarakat, agama hingga pemuda tersebut dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemungutan suara yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
omisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua definitif KPU RI. Afiffudin menggantikan posisi Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti terlibat kasus dugaan asusila.
Dirjen politik dan pemerintahan Dalam Negeri Togap Simanongsong menyatakan rakor ini baru pertama kali dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan dalam kesiapannya menghadapi pilkada.
Sebab menurut Steve, salah satu syarat bagi calon yang bertarung di Pilkada maka dia harus meninggalkan jabatan sebelumnya atau berhenti jika mareka adalah ASN, TNI-Polri atau anggota dewan.
Theresia Mahuze jugaberharap, dengan keterbatasan sarana prasana, jaringan internet, letak geografis yang ada, KPU Kabupaten Mappi tetap kerja optimis menyelesaikan semua tahapan-tahapan sesuai jadwal yang telah di tetapkan.
Dikatakan meski KPU Provinsi Papua Selatan telah membuat rekomendasi, namun lanjut Theresia Mahuze, pihaknya masih menunggu dari yang bersangkutan apakah mengajukan kasasi atau tidak ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga mengingatkan kepada seluruh KPU di 8 Kabupaten jika saat ini sudah masuk pelaksanaan tahapan pilkada sehingga tetap harus berhati -hati mengambil kebijakan.
Ketua KPU Papua pegunungan Daniel Jingga menyatakan hasil PSU dan PUSS ini dalam waktu dekat ini KPU Papua Pegunungan akan mengantar langsung kepada KPU RI guna dilanjutkan kepada Mahkamah Konstitusi, dan nantinya menunggu putusan yang ditetapkan seperti apa, namun yang terpenting dua agenda ini bisa diselesaikan dengan baik.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegununagan, Daniel Jingga mengharapkan hasil ini bisa segera dilaporkan ke KPU RI. "Kami harapkan kerja sama yang baik dalam proses rekapitulasi perhitungan suara pasca putusan MK khususnya perhitungan ulang surat suara untuk 18 TPS di Distrik Geya Kabupaten Tolikara,"ungkapnya semalam.
Setelah tahapan coklit akan dilakukan rekapitulasi hasil oleh PPS. Tahapan ini akan dilakukan di masing-masing PPS di Kota Jayapura. "Setelah itu dilakukan tahapan selanjutnya hingga pada penetapan pemilih Tetap nantinya," jelas Benny.
Dengan target yang terpenuhi tersebut maka baik Coklit secara manual maupun secara online atau elektronik telah mencapai 100 persen. Diketahui, sesuai dengan jadwal dan pentahapan KPU RI, pencoklitan ini berlangsung selama 1 bulan dimulai 27 Juni dan berakhir 24 Juli 2024.
Rakor ini menghadirkan sejumlah intansi, seperti pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dukcapil, TNI-POLRI, dan pihak Lapas Abepura. Tujuannya untuk mengkoodinasi data pemilih khusus yang ada disetiap lembaga yang ada.
Mantan Ketua KPU Kabupate Merauke itu menjelaskan, setelah Juknis tersebut disusun, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI. ‘’Jadi hasil Juknis yang kita susun itu juga belum final. Hanya masukan ke KPU RI, karena tentunya kita yang tahu kondisi kita disini,” tambahnya. Selanjutnya tinggal menyamakan presepsi dengan MRP sehubungan dengan proses tersebut.
Ini dalam rangka memindak lanjutihari putusan MK untuk melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS). Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyatakan meski surat dari KPU RI sudah diturunkan namun pihaknya masih melakukan pengecekan surat suarat untuk distrik tersebut.
Dalam Pleno tersebut untuk hasil PSU sudah diterima para saksi parpol yang hadir, namun ada sedikit masalah nonteknis yang membuat adanya perubahan pada distrik yang tidak melaksanakan PSU, sehingga KPU Provinsi Papua meminta kepada KPU untuk menyesuaikan data yang dari hasil perhitungan sebelumnya.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Caleg Terpilih Periode 2024-2029 untik dilantik menjadi anggota DPR, DPRD adalah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK atau ke KPU sekurang kurangnya 20 hari sebelum pelantikan.
‘’Kami mengundang teman-teman PPD dalam hal ini ketua dan sekretaris untuk kita melihat secara sama-sama proses progres dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dilakukan dan untuk memastikan bahwa tanggal 24 Juli mendatang itu sudah selesai seluruh proses yang dilakukan oleh petugas Pantarlih,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun disela-sela Rakor Evaluasi itu.
Aksi saling serang tersebut berawal saat Sebanyak 44 kotak suara PSU pada Distrik Popukoba di muat ke kendaraan Truk warna kuning dengan Nopol PA 8937 JB disaksikan oleh Ketua PPD, Pandis Popukoba dan saksi caleg. Logistik yang dikawal oleh Anggota Jayawijaya, PPD Popukoba, Pandis dan saksi caleg menuju Kota Wamena.
Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menegaskan jika tidak bisa lagi ada molor -molor waktu karena itu sudah jadwalnya tanggal 19 terakhir pleno di tingkat Provinsi, saat ini PPD yang bertugas menyelenggarakan PSU di tiga Distrik yakni Assotipo, Maima dan Popukoba ini adalah PPD yang baru direkut.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan sejak Minggu (14/7) KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Jayawijaya telah melakukan monitoring di 3 Distrik yakni Asotipo , Maima dan Popukoba dimana rata -rata semua sudah berjalan dengan baik tinggal menyelesaikan penghitungan suara ditingkat TPS kemudian diantar ke Distrik.
Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga mengakui jika hasil putusan Mahkama Konstitusi 3 Distrik harus dilakukan PSU maka Sabtu (13/7) sudah dilakukan, Dimana untuk Distrik Asotipo ada 39 TPS, Maima ada 25 TPS dan Papukoba 26 TPS sehingga jumlah keseluruhan adalah 90 TPS semua sudah dilakukan.
Menurutnya, harus saling mengakui kelebihan orang lain, mungkin kalau ada yang terpilih karena dekat dengan masyarakat harus bisa mengakui itu, dan tetap harus menjaha situasi dan kondisi keamanan dalam masyarakat di 3 Distrik itu namun secara keseluruhan Kabupaten Jayawijaya, karena masalah keamanan ini juga penting.
Bawaslu sendiri total anggaran dana hibah yang diberikan kepada bagian pengawasan ini sebanyak 6 miliar, sedangkan dana hibah untuk KPU Supiori diberikan total senilai Rp 19 miliar.
Sebab lanjut Steve, pendaftaran pasangan calon mulai dilakukan pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. “Hal itu juga berlaku bagi anggota DPR dan DPRD. Mereka harus mundur dari posisinya sebagai wakil rakyat jika ingin berkontestasi di Pilkada,” ujarnya.
"Jika Pemilu kemarin ada yang TPS tidak sesuai dengan domisili, maka Pantarlih akan perbaiki data mereka sehingga di Pilkada ini TPS sesuai dengan tempat tinggal," jelasnya lagi.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari komunikasi terbaru, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan hal itu ke pemerintah. Sesuai Pasal 165 UU 10/2016 tentang Pilkada, pelantikan kepala daerah diatur dalam perpres.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, mengatakan penyerahan tersebut pasca selesainya proses rekapitulasi ulang penghitungan suara di 225 TPS di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. 103 TPS di Distrik Yapen Selatan dan 2 TPS di Apawer Hulu, Kabupaten Sarmi.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya masih berupaya menuntaskan tindak lanjut dari putusan MK. Saat ini pelaksanaan PSU tengah berlangsung. Adapun daerah yang paling akhir menggelar PSU adalah Sumatera Barat dan Gorontalo pada 13 Juli.
Dugaan pemalsuan SK ini, berkaitan dengan perubahan hasil suara Partai Demokrat oleh KPU baru. Dimana KPU baru merubah hasil suara caleg DPRD atas nama Menius Murib yang semula mendapatkan suara sah sebanyak 2.824 suara, namun dikurangi menjadi 1.271 suara. Adapun suara Menius ini ditambahkan ke caleg PKS, atas nama Nepius A.Murib.
“Dalam Rakor Logistik Kamis malam, BPKP maupun Kemendagri menyesalkan adanya keterlambatan dana Pilkada di Papua. Padahal tahapan Pilkada sudah jalan dan tinggal menunggu pelaksanaan saja,” sambungnya.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan kunjungan kerja ini untuk memastikan kondisi keamanan di Distrik Papukoba menjelang pelaksanaan PSU, disamping itu pemerintah juga memberikan bantuan duka kepada warga disana lantaran salah satu kepala kampungnya ada yang meninggal dunia.
Kepada KPU dan petugas Pantarlih tersebut, Dominikus Ulukyanan menyampaikan terima kasih kepada KPU , PPD, KPPS dan Pantarlih karena telah didatangi untuk dilakukan coklit. ‘’Sebagai masyarakat kami sangat berterima kasih, karena ini sebuah hak. Kalau mereka tidak datang ke sini, maka kemungkinan pada pemilihan nanti kami tidak bisa menggunakan hak tersebut,’’ kata Dominikus Ulukunanan.
Partai Gelora merupakan partai ketiga dimana sebelumnya Jhony mengantongi 4 kursi dari Partai Nasdem kemudian ditambah 2 kursi dari Partai Hanura dan kini 2 kursi dari Partai Gelora sehingga total ada 8 kursi. Untuk maju mencalonkan diri paling tidak harus memiliki 7 kursi.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, Steve menyebut tujuh daerah itu yakni Kabupaten Keerom, Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kepulauan Yapen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Waropen.
Ketua KPU Papua Tengah Jenifer Darling Tabuni di Timika, Senin, mengatakan sistem noken merupakan bagian dari kearifan lokal yang difasilitasi pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan KPU (PKPU).
Rombongan pawai yang terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika, partai politik, jajaran KPUD Mimika dan juga Bawaslu Mimika ini dilepas oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma menjelaskan, khusus untuk seluruh PPD proses pembukaan rekening akan diselesaikan hari ini sementara PPS masih dalam tahap pengumpulan berkas dan akan diproses jika seluruh berkas terkumpulkan.
“Masyarakat (harus-red) aktif dengan menyiapkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) saat didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan rompi bertanda dari KPU Mimika. Masyarakat juga harus aktif mengecek data mereka di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online,” ujar Budiono.
Untuk mekanismenya, kata Steve. seperti biasa, dimana pleno di tingkat distrik dilakukan oleh KPU Kabupaten Jayapura selaku PPD Sentani. Selain itu juga dilakukan pleno di tingkat kabupaten.