Enam Kabupaten Papua Tengah Gunakan Sistem Noken  di Pilkada 2024

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah mengatakan bahwa enam kabupaten di daerah ini menggunakan sistem noken pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Papua Tengah Jenifer Darling Tabuni di Timika, Senin, mengatakan sistem noken merupakan bagian dari kearifan lokal yang difasilitasi pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan KPU (PKPU).

“Ada delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah dengan enam kabupaten yang menggunakan sistem noken yakni Puncak, Intan Jaya, Deyai, Dogiyai, Puncak dan Paniai,” katanya.

Menurut Jenifer, dalam PKPU juga mengakomodasi mengenai otonomi khusus untuk Tanah Papua terkait gubernur serta wakil gubernur harus Orang Asli Papua (OAP) dan sistem noken.

Baca Juga :  Naik Kapal Printis, BTM Temui Warga Mamberamo Raya

“Sistem noken ini termasuk dalam kearifan lokal sehingga diakomodasi dan difasilitasi dalam putusan MK dan PKPU,” ujarnya.

Dia menjelaskan tahapan demi tahapan dalam rangka mempersiapkan pemilihan kepala daerah 2024, berjalan dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Informasi dari pihak keamanan bahwa semua kita aman terkendali, jika 27 November 2024 ada pergerakan maka Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditarik ke TPS terdekat,” katanya lagi.

Dia menambahkan hingga saat ini tahapan yang telah berjalan yakni pencocokan dan penelitian (coklit) dan penguatan lembaga melalui bimbingan teknis serta sosialisasi pada tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Semua tahapan berjalan sesuai penjadwalan yang ada mulai dari bimbingan teknis, coklit hingga peluncuran tahapan pilkada, kami berharap situasi kondusif hingga pilkada selesai dilaksanakan,” ujarnya lagi. (antara)

Baca Juga :  551 Personil Disiapkan Untuk Pengamanan Pemilu Di 40 Distrik se Jayawijaya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah mengatakan bahwa enam kabupaten di daerah ini menggunakan sistem noken pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Papua Tengah Jenifer Darling Tabuni di Timika, Senin, mengatakan sistem noken merupakan bagian dari kearifan lokal yang difasilitasi pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan KPU (PKPU).

“Ada delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah dengan enam kabupaten yang menggunakan sistem noken yakni Puncak, Intan Jaya, Deyai, Dogiyai, Puncak dan Paniai,” katanya.

Menurut Jenifer, dalam PKPU juga mengakomodasi mengenai otonomi khusus untuk Tanah Papua terkait gubernur serta wakil gubernur harus Orang Asli Papua (OAP) dan sistem noken.

Baca Juga :  Satu Bakal Butuh Rp 33 Juta Untuk Cek Kesehatan

“Sistem noken ini termasuk dalam kearifan lokal sehingga diakomodasi dan difasilitasi dalam putusan MK dan PKPU,” ujarnya.

Dia menjelaskan tahapan demi tahapan dalam rangka mempersiapkan pemilihan kepala daerah 2024, berjalan dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Informasi dari pihak keamanan bahwa semua kita aman terkendali, jika 27 November 2024 ada pergerakan maka Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditarik ke TPS terdekat,” katanya lagi.

Dia menambahkan hingga saat ini tahapan yang telah berjalan yakni pencocokan dan penelitian (coklit) dan penguatan lembaga melalui bimbingan teknis serta sosialisasi pada tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Semua tahapan berjalan sesuai penjadwalan yang ada mulai dari bimbingan teknis, coklit hingga peluncuran tahapan pilkada, kami berharap situasi kondusif hingga pilkada selesai dilaksanakan,” ujarnya lagi. (antara)

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Molor

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya