Wednesday, October 9, 2024
29.7 C
Jayapura

KPU Diharap Segera Keluarkan Jadwal Kampanye

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat segera mengeluarkan jadwal kampanye supaya bisa memberikan waktu yang cukup bagi para pasangan calon (paslon) dan partai politik menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat.

    Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan jadwal kampanye bagi paslon peserta Pilkada 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar KPU segera membuat keputusan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

    Menurut dia, memasuki tahap kampanye pilkada saat ini, pihaknya akan secara ketat melakukan pengawasan terhadap proses kampanye ataupun bentuk-bentuk kampanye yang akan dilakukan oleh paslon.

Baca Juga :  DP3AKB Gelar Bimtek PUG dan PPRG

   “Untuk wilayah kampanye dan pemasangan APK dari paslon gubernur dan wakil gubernur ada di seluruh provinsi, oleh karena itu penting dilakukan zonasi serta jadwal tersebut,” ujarnya.

    Dia menjelaskan jadwal dan zonasi ini penting agar tidak ada yang bertabrakan antara provinsi dan kabupaten/kota, oleh karena itu diharapkan dalam waktu dekat ini sudah keluar aturannya.

   “Kami mengimbau KPU agar melihat hal ini karena saat ini telah memasuki masa kampanye hingga 23 November mendatang,” katanya.

   Dia menambahkan selain itu juga terkait dengan belum adanya laporan soal dana awal pembukaan rekening kampanye agar dapat diketahui, apakah ada politik uang atau tidak di dalamnya.

Baca Juga :  Kemensos Gelar Pelatihan Pembuatan Keramik 

   “Ini penting dilakukan karena pada akhir masa kampanye akan di lihat berapa pengeluaran selama masa kampanye karena akan dilakukan audit guna mencegah terjadinya politik uang,” ujarnya.

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat segera mengeluarkan jadwal kampanye supaya bisa memberikan waktu yang cukup bagi para pasangan calon (paslon) dan partai politik menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat.

    Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan jadwal kampanye bagi paslon peserta Pilkada 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar KPU segera membuat keputusan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

    Menurut dia, memasuki tahap kampanye pilkada saat ini, pihaknya akan secara ketat melakukan pengawasan terhadap proses kampanye ataupun bentuk-bentuk kampanye yang akan dilakukan oleh paslon.

Baca Juga :  Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg Mengadu ke Bawaslu 

   “Untuk wilayah kampanye dan pemasangan APK dari paslon gubernur dan wakil gubernur ada di seluruh provinsi, oleh karena itu penting dilakukan zonasi serta jadwal tersebut,” ujarnya.

    Dia menjelaskan jadwal dan zonasi ini penting agar tidak ada yang bertabrakan antara provinsi dan kabupaten/kota, oleh karena itu diharapkan dalam waktu dekat ini sudah keluar aturannya.

   “Kami mengimbau KPU agar melihat hal ini karena saat ini telah memasuki masa kampanye hingga 23 November mendatang,” katanya.

   Dia menambahkan selain itu juga terkait dengan belum adanya laporan soal dana awal pembukaan rekening kampanye agar dapat diketahui, apakah ada politik uang atau tidak di dalamnya.

Baca Juga :  Perguruan Lemkari Kembali Bangkit di Papua

   “Ini penting dilakukan karena pada akhir masa kampanye akan di lihat berapa pengeluaran selama masa kampanye karena akan dilakukan audit guna mencegah terjadinya politik uang,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya