Monday, May 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov Dorong Pelaku UMKM Papua Masuk e-Katalog Lokal

JAYAPURA – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua mengajak para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat untuk memanfaatkan layanan Katalog Elektronik (e-katalog) lokal agar mendapatkan banyak keuntungan.

  Kepala Biro PBJ Papua Debora Salosa menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan target dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yakni 100 produk namun kini sudah mencapai 190 produk.

“Kami ingin sebanyak-banyaknya para pelaku UMKM Papua yang masuk dalam e-Katalog lokal,” kata Debora kepada wartawan di Jayapura.

  Lanjut Debora menjelaskan, banyak produk-produk lokal harus segera didorong masuk di e-Katalog lokal, sehingga jenisnya semakin beragam dan para pelaku usaha di Papua dapat naik kelas.

Baca Juga :  Pangdam Minta 327 Putra Papua Bermental Baja

“Kami akan melakukan sosialisasi dan imbauan serta membuka stand untuk mempermudah para pelaku usaha mendapatkan informasi terkait tata cara pendaftaran masuk e-Katalog lokal,” jelasnya.

Dijelaskan Debora, tidak ada persyaratan khusus untuk masuk ke e-Katalog lokal. Hanya saja pelaku usaha perlu memiliki data diri elektronik dari situs LPSE setelah proses itu, penyedia jasa juga harus memiliki KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kemudian para pelaku usaha dapat memasang produknya pada etalase yang sudah disiapkan, sehingga tidak ada yang sulit pada prosesnya,” pungkasnya.

Menurutnya, banyak UMKM Papua yang sudah layak masuk e-Katalog Lokal, tinggal bagaimana mempertahankan kualitas serta secara berkesinambungan menghasilkan produk. (fia)

Baca Juga :  Lama di Papua, Berarti Orang Papua

JAYAPURA – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua mengajak para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat untuk memanfaatkan layanan Katalog Elektronik (e-katalog) lokal agar mendapatkan banyak keuntungan.

  Kepala Biro PBJ Papua Debora Salosa menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan target dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yakni 100 produk namun kini sudah mencapai 190 produk.

“Kami ingin sebanyak-banyaknya para pelaku UMKM Papua yang masuk dalam e-Katalog lokal,” kata Debora kepada wartawan di Jayapura.

  Lanjut Debora menjelaskan, banyak produk-produk lokal harus segera didorong masuk di e-Katalog lokal, sehingga jenisnya semakin beragam dan para pelaku usaha di Papua dapat naik kelas.

Baca Juga :  Pilot Susi Air Baik-baik Saja

“Kami akan melakukan sosialisasi dan imbauan serta membuka stand untuk mempermudah para pelaku usaha mendapatkan informasi terkait tata cara pendaftaran masuk e-Katalog lokal,” jelasnya.

Dijelaskan Debora, tidak ada persyaratan khusus untuk masuk ke e-Katalog lokal. Hanya saja pelaku usaha perlu memiliki data diri elektronik dari situs LPSE setelah proses itu, penyedia jasa juga harus memiliki KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kemudian para pelaku usaha dapat memasang produknya pada etalase yang sudah disiapkan, sehingga tidak ada yang sulit pada prosesnya,” pungkasnya.

Menurutnya, banyak UMKM Papua yang sudah layak masuk e-Katalog Lokal, tinggal bagaimana mempertahankan kualitas serta secara berkesinambungan menghasilkan produk. (fia)

Baca Juga :  12 Kabupaten/Kota Belum Masukkan Data Honorer

Berita Terbaru

Artikel Lainnya