JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan keprihatinan atas terjadinya peristiwa kekerasan di Papua selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
“Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dan menyasar ke anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu.
Dia menyebut setidaknya tercatat empat orang warga sipil dan lima orang anggota TNI/Polri mengalami luka-luka. Kemudian ada delapan orang meninggal dunia, terdiri atas lima orang anggota TNI/Polri dan tiga orang warga sipil (satu dewasa dan dua usia anak). “Serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” katanya.
Atnike merinci peristiwa kekerasan yang terjadi pada Maret 2024, di antaranya kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3); penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3); Penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3).
“Serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3),” paparnya. Sedangkan pada April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4).
Kemudian terjadi penyerangan terhadap warga sipil, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4); dan penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4).
“Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4),” ujarnya.
Untuk itu, dalam mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua yang terjadi beberapa waktu belakangan maka Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) selaku aparat penegak hukum. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos