Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku BR ini ternyata sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Sebelumnya, ia pernah diamankan oleh Opsnal Polsek Abepura, namun sempat dilepaskan kembali karena statusnya yang masih di bawah umur (Anak Berhadapan dengan Hukum).
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Abepura untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait rentetan laporan polisi yang melibatkan namanya, termasuk kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan saat penangkapan,” tambah AKP Gema.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku berinisial EY yang diduga turut terlibat dalam aksi curanmor. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q