Monday, May 6, 2024
29.7 C
Jayapura

Tugas Jadi Pengawas, Jangan Malah Terlibat Pidana Pemilu

Bawaslu Kota Jayapura Perketat Seleksi Anggota Panwas Adhoc

JAYAPURA-Bawaslu Kota Jayapura segera membuka pendaftaran Panitia Pengawas (Panwas)  adhoc untuk tingkat Ditrik. Adapun persyaratan secara umum yaitu WNI, KTP, ijasah terakhir minimal SMA/SMK, Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba.

  “Ini persyaratan umum yang wajib dilengkapi, masyarakat jika ingin mendaftar sebagai anggota Panwas Adhoc,” jelas Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, Senin (22/4).

  Frans menyebut untuk Pilkada serentak 2024, pihaknya membutuhkan 15 Panwas adhoc. Itu akan tersebar di 5 distrik. Adapun masing masing distrik akan ditempatkan 3 orang anggota Panwas. “Untuk pendaftaran langsung di Bawaslu Kota Jayapura,” ujarnya.

  Dikatakan jika berkaca dari pemilihan umum serentak kemarin, dimana ada anggota Panwas yang terlibat tindak pidana pemilu, maka untuk Panwas pilkada ini pihaknya betul betul melakukan seleksi secara ketat.

Baca Juga :  Disinyalir Banyak THM Melanggar Aturan

  Dalam hal ini untuk memastikan bahwa anggota Panwas ini nantinya dapat bekerja secara profesional. Dengan begitu Pilkada 2024 ini berlangsung dengan baik.

“Panwas tugasnya memantau pelaksanaan pemilu,  bukan jadi bagian dari pelanggar tindak pidana pemilu, kami minta yang ingin menjadi anggota panwas, betul betul punya niat untuk bekerja secara profesional, sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

   Diapun menjelaskan tugas dan peran panwas yaitu fungsi pencegahan, terkait hal ini anggota panwas berperan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Apabila fungsi pencegahan ini tidak dapat dilakukan, maka dapat melakukan fungsi    penindakan, dalam hal ini anggota panwas betugas melaporkan atau merekomendasikan pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Stop Teriak Golput dan Boikot

  “Bukannya menjadi pelaku pelanggaran pemilu, ini yang tidak boleh terjadi pada pilkada ini nantinys,” tegas Frans.

  Diapun mengatakan meski secara resmi juknis perekrutan anggota panwas adhok ini betul keluar, namun pihaknya mengharapkan masyarakat bisa menyiapkan berkas berkas persyaratan. Sehingga saat perekrutan dibuka dapat segera mendaftarkan diri di Bawaslu Kota Jayapura.

  “Dalam minggu ini kedepan jukni penadtaran akan keluar, jadi kami harap masyarakat segera siapkan berkas,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Bawaslu Kota Jayapura Perketat Seleksi Anggota Panwas Adhoc

JAYAPURA-Bawaslu Kota Jayapura segera membuka pendaftaran Panitia Pengawas (Panwas)  adhoc untuk tingkat Ditrik. Adapun persyaratan secara umum yaitu WNI, KTP, ijasah terakhir minimal SMA/SMK, Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba.

  “Ini persyaratan umum yang wajib dilengkapi, masyarakat jika ingin mendaftar sebagai anggota Panwas Adhoc,” jelas Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, Senin (22/4).

  Frans menyebut untuk Pilkada serentak 2024, pihaknya membutuhkan 15 Panwas adhoc. Itu akan tersebar di 5 distrik. Adapun masing masing distrik akan ditempatkan 3 orang anggota Panwas. “Untuk pendaftaran langsung di Bawaslu Kota Jayapura,” ujarnya.

  Dikatakan jika berkaca dari pemilihan umum serentak kemarin, dimana ada anggota Panwas yang terlibat tindak pidana pemilu, maka untuk Panwas pilkada ini pihaknya betul betul melakukan seleksi secara ketat.

Baca Juga :  Tahun ini Disnaker  Programkan Pelatihan  Ketrampilan

  Dalam hal ini untuk memastikan bahwa anggota Panwas ini nantinya dapat bekerja secara profesional. Dengan begitu Pilkada 2024 ini berlangsung dengan baik.

“Panwas tugasnya memantau pelaksanaan pemilu,  bukan jadi bagian dari pelanggar tindak pidana pemilu, kami minta yang ingin menjadi anggota panwas, betul betul punya niat untuk bekerja secara profesional, sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

   Diapun menjelaskan tugas dan peran panwas yaitu fungsi pencegahan, terkait hal ini anggota panwas berperan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Apabila fungsi pencegahan ini tidak dapat dilakukan, maka dapat melakukan fungsi    penindakan, dalam hal ini anggota panwas betugas melaporkan atau merekomendasikan pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Tertib Administrasi Untuk Dukung Kerja ASN yang Profesional

  “Bukannya menjadi pelaku pelanggaran pemilu, ini yang tidak boleh terjadi pada pilkada ini nantinys,” tegas Frans.

  Diapun mengatakan meski secara resmi juknis perekrutan anggota panwas adhok ini betul keluar, namun pihaknya mengharapkan masyarakat bisa menyiapkan berkas berkas persyaratan. Sehingga saat perekrutan dibuka dapat segera mendaftarkan diri di Bawaslu Kota Jayapura.

  “Dalam minggu ini kedepan jukni penadtaran akan keluar, jadi kami harap masyarakat segera siapkan berkas,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya