MERAUKE– Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke kembali menggelar aksi demo damai ke Kantor Bupati Merauke, Senin (22/04/2024).
Aksi demo damai ini merupakan lanjutan dari aksi demo sebelumnya yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sehubungan dengan penolakan keputusan bupati Merauke terkiat dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai yang dinilai merugikan para guru.
Aksi demo damai ini diawali dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sebagai tempat titik kumpul mereka. Dengan menggunakan seragam PGRI, para guru tersebut mulai berkumpul sekitar pukul 07.00 WIT dan sekitar pukul 07.30 WIT mereka bergerak long marc menuju Kantor Bupati Merauke dengan pengawalan Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.
Sampai di Kantor Bupati, para guru tersebut secara bergantian melakukan orasi. Mereka juga secara bergantian melakukan orasi dan membacakan puisi. Aksi demo damai yang dilakukan para guru ini membuat sekolah-sekolah terutama negeri mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA SMK. Kecuali sejumlah sekolah yayasan diantaranya YPPK tetap beroperasi.
Aksi demo damai yang dilakukan para guru ASN ini terkait dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024. Dimana para guru yang belum lulus sertifikasi hanya diberikan TPP sebesar Rp 500 ribu. Sementara guru yang sudah lulus sertifikasi tidak mendapat TPP tersebut. Hal ini membuat para guru tersebut menolak keputusan bupati terkait TPP 2024.