Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Merauke Hanya Terima 40 Persen Dana Otsus

Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Drs Daniel Pauta

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke   dipastikan  hanya   menerima  40 persen atau sekitar Rp 43 miliar   dana Otsus dari rencana penerimaan tahun 2019  sebesar Rp 103 miliar. ‘’Untuk tahun 2019 ini, alokasi dana Otsus yang kita terima sebesar 40 persen atau sekitar Rp 43 miliar dari  rencana sebelumnya  Rp 103 miliar,’’  kata  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Drs Daniel Pauta, ditemui media ini, di Kantor Bupati, Senin (29/7).   

  Sekda menjelaskan bahwa  tidak ada lagi tambahan  dari Dana Otsus yang akan diterima dari Pemerintah Provinsi Papua  tersebut. Karena sebagian dari  dana tersebut  dipergunakan  untuk membiayai  pembangunan venue PON XX di Papua. 

Baca Juga :  Dua Pengedar Ganja Diringkus

    Dengan  berkurangnya dana Otsus yang diterima Pemkab Merauke tersebut, menurut Sekda Daniel Pauta,  mau tidak mau pihaknya harus kembali menyeleksi program    mana yang  sangat prioritas    untuk dibiayai  dari dana Otsus 40 persen. 

 “Saya katakan, bahwa kita fokus saja  pada  pendidikan dan kesehatan. Kalaupun  ada infrastruktur  yang dibiayai dari dana Otsus  tersebut kita   terpaksa tunda dulu. Tapi kalau  misalnya kita    mendapat  penerimaan over target maka kita bisa gunakan  dari situ,’’ jelas Sekda Daniel Pauta.   

    Sekda mengungkapkan, untuk  anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sama sekali tidak bisa dikutak-katik lagi  untuk dialihkan anggarannya dari program yang sebelumnya dibiayai dari Otsus tersebut. Kecuali    yang bersumber dari Alokasi Dana Umum (DAU) apabila ata tambahan anggaran dari   yang sebelumnya direncanakan maka  bisa dialihkan  untuk membiayai  program  yang tidak bisa lagi dibiayai dari Otsus  tersebut. 

Baca Juga :  Langgar Pemilu, Oknum Petugas KPPS Divonis 2 Tahun

  “Kalau   yang bersumber dari DAU sangat mungkin bisa kita   lakukan apabila target  penerimaan kita dari  sumber ini melebihi  target. Tapi kalau   tidak  over target, maka   program infrastruktur   yang dibiayai dari Otsus tersebut terpaksa  kita tunda  di tahun 2019 ini,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Drs Daniel Pauta

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke   dipastikan  hanya   menerima  40 persen atau sekitar Rp 43 miliar   dana Otsus dari rencana penerimaan tahun 2019  sebesar Rp 103 miliar. ‘’Untuk tahun 2019 ini, alokasi dana Otsus yang kita terima sebesar 40 persen atau sekitar Rp 43 miliar dari  rencana sebelumnya  Rp 103 miliar,’’  kata  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Drs Daniel Pauta, ditemui media ini, di Kantor Bupati, Senin (29/7).   

  Sekda menjelaskan bahwa  tidak ada lagi tambahan  dari Dana Otsus yang akan diterima dari Pemerintah Provinsi Papua  tersebut. Karena sebagian dari  dana tersebut  dipergunakan  untuk membiayai  pembangunan venue PON XX di Papua. 

Baca Juga :  Aset Tanahnya Diserobot, PLN Merauke Minta Bantuan Kejaksaan 

    Dengan  berkurangnya dana Otsus yang diterima Pemkab Merauke tersebut, menurut Sekda Daniel Pauta,  mau tidak mau pihaknya harus kembali menyeleksi program    mana yang  sangat prioritas    untuk dibiayai  dari dana Otsus 40 persen. 

 “Saya katakan, bahwa kita fokus saja  pada  pendidikan dan kesehatan. Kalaupun  ada infrastruktur  yang dibiayai dari dana Otsus  tersebut kita   terpaksa tunda dulu. Tapi kalau  misalnya kita    mendapat  penerimaan over target maka kita bisa gunakan  dari situ,’’ jelas Sekda Daniel Pauta.   

    Sekda mengungkapkan, untuk  anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sama sekali tidak bisa dikutak-katik lagi  untuk dialihkan anggarannya dari program yang sebelumnya dibiayai dari Otsus tersebut. Kecuali    yang bersumber dari Alokasi Dana Umum (DAU) apabila ata tambahan anggaran dari   yang sebelumnya direncanakan maka  bisa dialihkan  untuk membiayai  program  yang tidak bisa lagi dibiayai dari Otsus  tersebut. 

Baca Juga :  Langgar Pemilu, Oknum Petugas KPPS Divonis 2 Tahun

  “Kalau   yang bersumber dari DAU sangat mungkin bisa kita   lakukan apabila target  penerimaan kita dari  sumber ini melebihi  target. Tapi kalau   tidak  over target, maka   program infrastruktur   yang dibiayai dari Otsus tersebut terpaksa  kita tunda  di tahun 2019 ini,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya