Tuesday, February 24, 2026
26.9 C
Jayapura

Dirampok, Seorang Wartawan Nekad Melawan

Pelaku dan Korban Sama-sama Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

JAYAPURA-Aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota melalui jajaran Polsek Heram bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan yang terjadi di Kompleks Kampung Buton Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 04.30 WIT.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban bernama Miki (31) dan terduga pelaku berinisial LY sama-sama mengalami luka dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
‎

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, menjelaskan bahwa korban diketahui berprofesi sebagai seorang wartawan dan mengalami luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada kedua lutut, serta luka robek pada tangan kanan. Korban saat ini dirawat di RS. Dian Harapan Waena.
‎

Baca Juga :  Bhayangkari Cabang Jayawijaya Bantu Korban Kebakaran

Sementara terduga pelaku berinisial LY juga mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Jayapura.
‎

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya yang merupakan saksi di TKP berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Expo Waena menuju Kompleks Kampung Buton. Setibanya di lokasi kejadian, keduanya dihadang oleh terduga pelaku yang memegang sebilah parang dan meminta barang-barang milik korban dan saksi secara paksa.

Karena merasa terancam, korban dan saksi berusaha menyelamatkan diri, namun terduga pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban sehingga terjadi perkelahian.

“Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Saksi kemudian membantu korban dan berupaya melumpuhkan pelaku serta mengamankan senjata tajam tersebut,” jelas Kapolsek Heram Iptu F. Andri.

Baca Juga :  Turkam Walikota, Perhatian pada Masyarakat Adat Makin Jelas

Pelaku dan Korban Sama-sama Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

JAYAPURA-Aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota melalui jajaran Polsek Heram bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan yang terjadi di Kompleks Kampung Buton Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 04.30 WIT.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban bernama Miki (31) dan terduga pelaku berinisial LY sama-sama mengalami luka dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
‎

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, menjelaskan bahwa korban diketahui berprofesi sebagai seorang wartawan dan mengalami luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada kedua lutut, serta luka robek pada tangan kanan. Korban saat ini dirawat di RS. Dian Harapan Waena.
‎

Baca Juga :  Realisasi PAD di Samsat Over Target Rp6,2 Miliar

Sementara terduga pelaku berinisial LY juga mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Jayapura.
‎

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya yang merupakan saksi di TKP berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Expo Waena menuju Kompleks Kampung Buton. Setibanya di lokasi kejadian, keduanya dihadang oleh terduga pelaku yang memegang sebilah parang dan meminta barang-barang milik korban dan saksi secara paksa.

Karena merasa terancam, korban dan saksi berusaha menyelamatkan diri, namun terduga pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban sehingga terjadi perkelahian.

“Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Saksi kemudian membantu korban dan berupaya melumpuhkan pelaku serta mengamankan senjata tajam tersebut,” jelas Kapolsek Heram Iptu F. Andri.

Baca Juga :  Wali Kota: Perlunya Sinergitas untuk Dukung New Normal

Berita Terbaru

Artikel Lainnya