Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus Bebas

Empat, Memerintahkan seluruh barang bukti (satu buah bolpoin Snowman BP-7 hitam dan satu buah stabilo Boss biru-hitam) untuk dikembalikan kepada yang berhak. Serta, membebankan seluruh biaya perkara pada kedua tingkat peradilan kepada Negara.

Kepada Cenderawasih Pos Ketua LBH Papua Justice dan Peace, Yuliyanto, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam terhadap putusan progresif yang dikeluarkan oleh majelis hakim tingkat banding. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

​

Baca Juga :  Ditebas Secara Sadis, Pergelangan Tangan Karyawan Hotel Putus

Empat, Memerintahkan seluruh barang bukti (satu buah bolpoin Snowman BP-7 hitam dan satu buah stabilo Boss biru-hitam) untuk dikembalikan kepada yang berhak. Serta, membebankan seluruh biaya perkara pada kedua tingkat peradilan kepada Negara.

Kepada Cenderawasih Pos Ketua LBH Papua Justice dan Peace, Yuliyanto, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam terhadap putusan progresif yang dikeluarkan oleh majelis hakim tingkat banding. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

​

Baca Juga :  Drainase Tersumbat, Air Meluap di Jalan Masuk Pasar Youtefa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya