Kejari Jayapura Musnahkan BB dari 173 Perkara

  Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura, Yosef, menambahkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah kosmetik ilegal hasil sitaan dari Balai POM Jayapura.

“Perkara ini berasal dari tahun 2024 yang berkaitan dengan penjualan kosmetik tanpa izin. Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan tiga kali dalam setahun untuk mencegah penyalahgunaan,”jelas Yosef.

  Yosef menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum. “Kami memastikan bahwa segala bentuk kejahatan ditangani hingga tuntas dan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan,” tandasnya.(rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Kondusif, Penjual Miras Diminta Taati Aturan

  Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura, Yosef, menambahkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah kosmetik ilegal hasil sitaan dari Balai POM Jayapura.

“Perkara ini berasal dari tahun 2024 yang berkaitan dengan penjualan kosmetik tanpa izin. Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan tiga kali dalam setahun untuk mencegah penyalahgunaan,”jelas Yosef.

  Yosef menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum. “Kami memastikan bahwa segala bentuk kejahatan ditangani hingga tuntas dan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan,” tandasnya.(rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Danrem Sembiring Berharap Masyarakat Turut Amankan Kunjungan Presiden ke Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya