Friday, May 3, 2024
31.7 C
Jayapura

Pencairan Tahap Dua Dana Kampung  Wajib Serahkan LPJ

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L. Atanay mengatakan seluruh kampung di Kota Jayapura sudah mendapatkan alokasi anggaran Dana Kampung  2024 tahap pertama.

  “Untuk 2024 sedang dilaksanakan untuk tahap pertama, artinya  tahap pertama semua kampung telah tersalur sejak awal Februari sampai di akhir Maret lalu,” kata Makzi L. Atanay, Kamis (18/4).

   Karena itu, dia berharap setiap kampung segera melaksanakan kegiatan-kegiatan di kampung sesuai dengan perencanaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Karena sesuai dengan kesepakatan bahwa setiap kampung harus menyelesaikan APBKam-nya 1 tahun anggaran sampai dengan Desember nanti.

   Kemudian untuk kegiatan tahap 3 tahun 2023, Makzi Atanay meminta supaya semua kampung sudah bisa mencapai 90% penyerapan dan pelaporannya. Karena hal itu menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing kampung untuk pencairan tahap 2 tahun 2024.

Baca Juga :  Puluhan Petak Rumah Kos di Komplek Pasar Youtefa Ludes Terbakar.

   “Kalau tidak, meskipun realisasinya sudah mencapai 99,9% itu masih dianggap tidak selesai, berarti itu akan terganjal pencairan tahap berikutnya. Karena itu kegiatan tahun lalu itu harus tuntas dan tahun ini juga harus dikebut,” katanya.

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L. Atanay mengatakan seluruh kampung di Kota Jayapura sudah mendapatkan alokasi anggaran Dana Kampung  2024 tahap pertama.

  “Untuk 2024 sedang dilaksanakan untuk tahap pertama, artinya  tahap pertama semua kampung telah tersalur sejak awal Februari sampai di akhir Maret lalu,” kata Makzi L. Atanay, Kamis (18/4).

   Karena itu, dia berharap setiap kampung segera melaksanakan kegiatan-kegiatan di kampung sesuai dengan perencanaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Karena sesuai dengan kesepakatan bahwa setiap kampung harus menyelesaikan APBKam-nya 1 tahun anggaran sampai dengan Desember nanti.

   Kemudian untuk kegiatan tahap 3 tahun 2023, Makzi Atanay meminta supaya semua kampung sudah bisa mencapai 90% penyerapan dan pelaporannya. Karena hal itu menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing kampung untuk pencairan tahap 2 tahun 2024.

Baca Juga :  Warga Disarankan Ajukan HAKI Sebelum Dicaplok

   “Kalau tidak, meskipun realisasinya sudah mencapai 99,9% itu masih dianggap tidak selesai, berarti itu akan terganjal pencairan tahap berikutnya. Karena itu kegiatan tahun lalu itu harus tuntas dan tahun ini juga harus dikebut,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya