Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Terpental Keluar Jalur, Seorang Pemuda Tewas Tertabrak

JAYAPURA – Lakalantas  berujung maut dialami seorang pengendara motor bernama Renaldi (22), korban  meninggal dunia di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Poros Bucend II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (18/12) siang.

  Dimana kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda  CB-150 dengan Nomor Polisi PA 6037 RS yang dikendarai oleh korban Renaldi dengan sepeda motor Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi DS 4649 AY yang dibawa oleh AE (16).

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga menerangkan, kecelakaan berawal saat motor yang dikendarai korban datang dari arah Abepura menuju Jayapura.

Baca Juga :  Pendidikan dan Kesehatan Usulan Prioritas

  Sesampainya di TKP, korban melambung kendaraan yang ada di depannya kemudian hilang kendali hingga jatuh terpental dan terseret ke arah depan. Sementara pada saat korban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, pada  saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh AE, hingga benturan keras di bagian kepala korban tak bisa dihindari.

  “Korban saat terpental jatuh ke sebelah kanan jalan, kemudian kepala korban  menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sepeda motor Honda Supra,”ungkapnya.

  Akibat benturan ini, membuat kepala korban luka parah di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara Honda Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Sopir yang Melindas Dua Pemuda

   Lanjut Kapolsek,  anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

  “Dari olah TKP yang dilakukan, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan,” terangnya.

  Adapun pengendara SPM Honda Supra, kata Kapolsek, turut diamankan dari kecelakaan yang terjadi, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 5 juta. (fia/tri)

JAYAPURA – Lakalantas  berujung maut dialami seorang pengendara motor bernama Renaldi (22), korban  meninggal dunia di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Poros Bucend II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (18/12) siang.

  Dimana kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda  CB-150 dengan Nomor Polisi PA 6037 RS yang dikendarai oleh korban Renaldi dengan sepeda motor Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi DS 4649 AY yang dibawa oleh AE (16).

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga menerangkan, kecelakaan berawal saat motor yang dikendarai korban datang dari arah Abepura menuju Jayapura.

Baca Juga :  STMIK dan STIH Umel Mandiri Dilebur Jadi Uningrat Papua

  Sesampainya di TKP, korban melambung kendaraan yang ada di depannya kemudian hilang kendali hingga jatuh terpental dan terseret ke arah depan. Sementara pada saat korban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, pada  saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh AE, hingga benturan keras di bagian kepala korban tak bisa dihindari.

  “Korban saat terpental jatuh ke sebelah kanan jalan, kemudian kepala korban  menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sepeda motor Honda Supra,”ungkapnya.

  Akibat benturan ini, membuat kepala korban luka parah di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara Honda Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya.

Baca Juga :  Tumpang Tindih Sertifikat, Indikasi Adanya Mafia Tanah

   Lanjut Kapolsek,  anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

  “Dari olah TKP yang dilakukan, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan,” terangnya.

  Adapun pengendara SPM Honda Supra, kata Kapolsek, turut diamankan dari kecelakaan yang terjadi, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 5 juta. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya