Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi mulai tahun 2028. Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, mengatakan pihaknya telah meminta jajaran terkait untuk mulai mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan, guna mendukung rencana tersebut.
“Saya sudah minta kepada staf untuk segera mempersiapkan semuanya. Agar pada tahun 2028, sesuai regulasi yang ada, SMA berada di bawah provinsi. Kami akan menghitung secara baik karena SMA menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” kata Fakhiri, usai melaunching Kartu Pace dan Kartu Mace di Kantor Gubernur Papua, Jumat (12/6).
Menurutnya, perpindahan kewenangan pengelolaan SMA harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait hak-hak tenaga pendidik dan kependidikan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan yang justru berdampak pada kesejahteraan guru dan pegawai sekolah.
“Kami harus menghitung dengan baik. Jangan sampai ketika dipindahkan ke provinsi, penggajian dan tunjangannya justru mengalami kendala karena kita tergesa-gesa. Semua harus dipastikan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Fakhiri menjelaskan, target pelaksanaan pada tahun 2028 dipilih untuk memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah menyiapkan berbagai kebutuhan administratif, regulasi, hingga dukungan anggaran.
“Saya memberikan waktu kepada staf sekitar dua tahun. Kalau bisa tahun 2028. Saya tidak mau memaksakan harus tahun 2027 karena saya mulai bekerja normal pada Januari 2026 dengan kondisi fiskal yang ada. Saya harus berhati-hati,” katanya.
Menurut Fakhiri, situasi keuangan daerah saat ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang terukur dan tidak sekadar mengejar pencapaian yang bersifat simbolis.
“Jangan karena ingin terlihat cepat lalu kita mengabaikan kesiapan. Saya ingin ketika seluruh SMA berada di bawah provinsi, semuanya dapat berjalan baik tanpa menimbulkan masalah baru,” tambahnya.