Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Diklaim Hak Ulayat, Jadi Kendala Penertiban Pedagang di Luar Pasar

JAYAPURA-Kepala Pasar Youtefa Abepura Aty mengaku keberadaan pedagang, khususnya penjual pinang  di depan Pasar Youtefa Abepura,  masih belum dapat diatasi. Pasalnya keberadaan penjual pinang ini sama sekali bukan atas izin pemerintah, tetapi dari pemilik hak ulayat setempat.

  Pihaknyapun selama ini telah memberikan tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap penjual pinang tersebut. Sayangnya justru mendapat penolakan keras dari pemilik hak ulayat.

  “Kita juga tidak ingin adanya penjualan di luar lokasi pasar, tapi kendalanya pemilik hak ulayat justru memberikan izin,” kata Aty kepada Wartawan Cepos, Rabu (6/9).

  Padahal lanjutnya di dalam pasar masih banyak lapak kosong yang tidak ditempati, tapi para pedagang justru memilih berjualan di luar pasar. Pemerintahpun, kata dia cukup terkendala untuk menata pasar tersebut. Sebab pengklaiman ulayat masih cukup keras.

Baca Juga :  Pemkot Diminta Urai Benang Kusut Penataan Pasar

  “Kita sudah koordinasi dan negosiasi dengan pemilik ulayat, tapi belum ada titik temu,” ujarnya.

  Keberadaan penjual pinang ini sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD Kota, sebab pemerintah tidak pernah melakukan penarikan retribusi kepada pedagang tersebut.

  “Kami tidak pernah minta retribusi, karena mereka bukan bagian dari pedagang yang legal,” bebernya.

  Selain itu, dia juga menyayangkan keberadaan penjual pinang ini, yang sangat memberikan dampak negatif, selain tidak memberikan kontribusi untuk membangun Kota Jayapura, tapi juga dengan kondisi itu menganggu pengguna jalan, serta merusak pemandangan.

   Padahal menurutnya pemerintah telah membangun fasilitas yang layak untuk pedagang, tapi sayangnya pedagang justru mengikuti kemauan pemilik hak ulayat. Persoalan ini, kata dia, akan terus diupayakan sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar.

Baca Juga :  TPA Koya Koso Terbakar

  “Pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan pemilik ulayat semoga nantinya ada titik temu, sebab kalau hal ini kita biarkan penataan pasar ini akan semakin amburadul,” harapnya (rel/tri)

JAYAPURA-Kepala Pasar Youtefa Abepura Aty mengaku keberadaan pedagang, khususnya penjual pinang  di depan Pasar Youtefa Abepura,  masih belum dapat diatasi. Pasalnya keberadaan penjual pinang ini sama sekali bukan atas izin pemerintah, tetapi dari pemilik hak ulayat setempat.

  Pihaknyapun selama ini telah memberikan tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap penjual pinang tersebut. Sayangnya justru mendapat penolakan keras dari pemilik hak ulayat.

  “Kita juga tidak ingin adanya penjualan di luar lokasi pasar, tapi kendalanya pemilik hak ulayat justru memberikan izin,” kata Aty kepada Wartawan Cepos, Rabu (6/9).

  Padahal lanjutnya di dalam pasar masih banyak lapak kosong yang tidak ditempati, tapi para pedagang justru memilih berjualan di luar pasar. Pemerintahpun, kata dia cukup terkendala untuk menata pasar tersebut. Sebab pengklaiman ulayat masih cukup keras.

Baca Juga :  Mau Jualan di Pasar, Harus Taati Aturan

  “Kita sudah koordinasi dan negosiasi dengan pemilik ulayat, tapi belum ada titik temu,” ujarnya.

  Keberadaan penjual pinang ini sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD Kota, sebab pemerintah tidak pernah melakukan penarikan retribusi kepada pedagang tersebut.

  “Kami tidak pernah minta retribusi, karena mereka bukan bagian dari pedagang yang legal,” bebernya.

  Selain itu, dia juga menyayangkan keberadaan penjual pinang ini, yang sangat memberikan dampak negatif, selain tidak memberikan kontribusi untuk membangun Kota Jayapura, tapi juga dengan kondisi itu menganggu pengguna jalan, serta merusak pemandangan.

   Padahal menurutnya pemerintah telah membangun fasilitas yang layak untuk pedagang, tapi sayangnya pedagang justru mengikuti kemauan pemilik hak ulayat. Persoalan ini, kata dia, akan terus diupayakan sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar.

Baca Juga :  TPA Koya Koso Terbakar

  “Pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan pemilik ulayat semoga nantinya ada titik temu, sebab kalau hal ini kita biarkan penataan pasar ini akan semakin amburadul,” harapnya (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya