Mau Jualan di Pasar, Harus Taati Aturan

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengatakan penertiban kepada lapak pedagang di Pasar Youtefa Kotaraja, terpaksa dilakukan karena mereka telah melanggar aturan.

  Menurutnya, para pedagan ini  membuat lapak tidak sesuai aturan. Yakni melebihi tempat yang telah diatur, sedangkan bagi pedagang yang merasa belum mendapatkan tempat jualan akhirnya membuat lapak sendiri ini juga tidak diperbolehkan.

 “Untuk pedagang yang mengaku belum dapat tempat jualan di Pasar Baru Youtefa Kotaraja, seharusnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala pasar, karena di pasar baru Youtefa Kotaraja masih banyak tempat yang kosong ada di dalam pasar, yang penting pedagang mau diatur, ‘’katanya, Senin (12/12)kemarin.

Baca Juga :  Harga Telur Lokal Naik, Permintaan Masih Stabil

  Di pasar baru Youtefa Kotaraja sebenarnya memang banyak lapak yang masih kosong. Mau tidak mau lapak itu harus digunakan pedagang. Jangan seperti saat ini, pedagang mau buat lapak sendiri, akhirnya pasar tidak teratur dan untuk kendaraan masuk pasti terjadi kemacetan.

  Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban supaya tidak terjadi kemacetan, lapak yang masih kosong bisa terisi. Dengan Demikian, pasar baru Youtefa Kotaraja terlihat rapi dan tertib.

 Robert juga mengingatkan, bagi pedagang yang lapaknya ditertibkan, tidak boleh jualan ke Pasar Youtefa kotaraja, karena di sana sudah diatur. Jika ketahuan tetap akan dikenakan sanksi tidak boleh jualan di pasar milik Pemkot Jayapura, termasuk pedagang yang tidak mau lapaknya dirapikan di pasar baru Youtefa Kotaraja.(dil/tri)

Baca Juga :  Kepala Daerah Diminta Dukung Pemberantasan Miras

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengatakan penertiban kepada lapak pedagang di Pasar Youtefa Kotaraja, terpaksa dilakukan karena mereka telah melanggar aturan.

  Menurutnya, para pedagan ini  membuat lapak tidak sesuai aturan. Yakni melebihi tempat yang telah diatur, sedangkan bagi pedagang yang merasa belum mendapatkan tempat jualan akhirnya membuat lapak sendiri ini juga tidak diperbolehkan.

 “Untuk pedagang yang mengaku belum dapat tempat jualan di Pasar Baru Youtefa Kotaraja, seharusnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala pasar, karena di pasar baru Youtefa Kotaraja masih banyak tempat yang kosong ada di dalam pasar, yang penting pedagang mau diatur, ‘’katanya, Senin (12/12)kemarin.

Baca Juga :  Polsek Muara Tami Ajak Warga Cegah Kriminalitas

  Di pasar baru Youtefa Kotaraja sebenarnya memang banyak lapak yang masih kosong. Mau tidak mau lapak itu harus digunakan pedagang. Jangan seperti saat ini, pedagang mau buat lapak sendiri, akhirnya pasar tidak teratur dan untuk kendaraan masuk pasti terjadi kemacetan.

  Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban supaya tidak terjadi kemacetan, lapak yang masih kosong bisa terisi. Dengan Demikian, pasar baru Youtefa Kotaraja terlihat rapi dan tertib.

 Robert juga mengingatkan, bagi pedagang yang lapaknya ditertibkan, tidak boleh jualan ke Pasar Youtefa kotaraja, karena di sana sudah diatur. Jika ketahuan tetap akan dikenakan sanksi tidak boleh jualan di pasar milik Pemkot Jayapura, termasuk pedagang yang tidak mau lapaknya dirapikan di pasar baru Youtefa Kotaraja.(dil/tri)

Baca Juga :  Papua Dipromosikan dalam World Economic Forum 2022 di Swiss

Berita Terbaru

Artikel Lainnya