Monday, December 9, 2024
31.7 C
Jayapura

Pedagang Tak Patuh Aturan, Dewan Geram

JAYAPURA-Komisi C DPRD Kota Jayapura mengaku geram dengan sikap pedagang di pasar Otonom Kota Jayapura yang tidak taat dengan aturan. Pasalnya meski Pemerintah Kota Jayapura baru-baru ini melakukan penertiban, namun pedagang justru kembali berjualan. Bahkan membangun lapak pada tempat yang sama dalam hal ini di bahu jalan.

  Melihat kondisi ini, Komisi C mendesak pemerintah segera Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Disperindagkop segera melakukan penertiban kembali lapak tersebut serta pedagang pedagang nakal ini dan  diberi sanksi tegas sesuai aturan.

   “Tidak hanya tertib, bagi pedagang nakal ini, di proses sesuai aturan hukum, sepanajng jalan masuk pasar Otonom itu dipasang kawat duri, biar tidak ada lagi yang berjualan dibahu jalan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Akhmad Sujana, Jumat (7/6).

Baca Juga :  Drainase Tambak Bandeng Rusak, Pemkot Bakal Lakukan Normalisasi

  Selain itu, Sujana sapaan akrabnya, meminta Disperindagkop membuka pos keamanan di setiap pasar. Adapun pos ini kata dia untuk mengawasi pedagang di setiap pasar yang ada. Terutama pedagang yang nakal.

  “Karena kalau tidak ada Satpol PP, maka percuma kita bicara, hari ini boleh ditertibkan, tapi besok pedagang ini bikin lagi di luar aturan,” tandasnya.

  Kader Golkar itu juga menegaskan kepada pemerintah khususnya kepala pasar harus bekerja secara maksimal. Jika ada pedagang yang berjualan diluar areal pasar, maka segera dicegat. Sebab jika dibiarkan maka akan berdampak ke pedagang lain.

  “Kepala pasar juga jangan hanya duduk di Kantor, tapi awasi pasar, jika ada yang bertingkah di luar aturan segera dicegat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Hadiri Natal Bersama Pemkot Jayapura

JAYAPURA-Komisi C DPRD Kota Jayapura mengaku geram dengan sikap pedagang di pasar Otonom Kota Jayapura yang tidak taat dengan aturan. Pasalnya meski Pemerintah Kota Jayapura baru-baru ini melakukan penertiban, namun pedagang justru kembali berjualan. Bahkan membangun lapak pada tempat yang sama dalam hal ini di bahu jalan.

  Melihat kondisi ini, Komisi C mendesak pemerintah segera Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Disperindagkop segera melakukan penertiban kembali lapak tersebut serta pedagang pedagang nakal ini dan  diberi sanksi tegas sesuai aturan.

   “Tidak hanya tertib, bagi pedagang nakal ini, di proses sesuai aturan hukum, sepanajng jalan masuk pasar Otonom itu dipasang kawat duri, biar tidak ada lagi yang berjualan dibahu jalan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Akhmad Sujana, Jumat (7/6).

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Hadiri Natal Bersama Pemkot Jayapura

  Selain itu, Sujana sapaan akrabnya, meminta Disperindagkop membuka pos keamanan di setiap pasar. Adapun pos ini kata dia untuk mengawasi pedagang di setiap pasar yang ada. Terutama pedagang yang nakal.

  “Karena kalau tidak ada Satpol PP, maka percuma kita bicara, hari ini boleh ditertibkan, tapi besok pedagang ini bikin lagi di luar aturan,” tandasnya.

  Kader Golkar itu juga menegaskan kepada pemerintah khususnya kepala pasar harus bekerja secara maksimal. Jika ada pedagang yang berjualan diluar areal pasar, maka segera dicegat. Sebab jika dibiarkan maka akan berdampak ke pedagang lain.

  “Kepala pasar juga jangan hanya duduk di Kantor, tapi awasi pasar, jika ada yang bertingkah di luar aturan segera dicegat,” tegasnya.

Baca Juga :  Capaian Retribusi Sampah Baru Rp 40 Juta Lebih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya