Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMKN 3 Jayapura, Aris Ramba Kila, menjelaskan bahwa di dalam implementasi Kurikulum Merdeka saat ini, PKL sudah terintegrasi dan masuk ke dalam mata pelajaran baku, bukan lag
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III Waena, hingga sepanjang Jalan SPG kompleks Perumahan Bucend III.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara kadistrik mengusir pedagang sayur. Alhasil banjir komentar di beberapa platform media yang isinya protes bahkan terkesan memaki. B
Dijelaskan, dalam pengawasan lapangan yang dilakukan Disperindag bersama Satgas Pangan, masih ditemukan produk makanan dan minuman yang telah melewati batas waktu konsumsi. Namun, sebagian pedagang mengaku tidak mengetah
Padahal, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebelumnya telah menegaskan larangan berjualan di pinggir jalan maupun di atas trotoar karena mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena sejumlah bangunan kios permanen yang ada di sepanjang pinggir jalan Prajurit tersebut
Ini seperti yang dialami beberapa pedagang yang mengalami kerugian usai lapak atau tempat jualannya dirusak bahkan dibakar oleh para pendemo dalam aksi demo di Lingkaran Abepura, Rabu (15/10).
“Kalau tidak ada pesanan nggak berani stok banyak karena banyak yang dapat daging kurban, jadi dagingnya tidak laku. Tergantung pesanan saja. Tetapi kalau kondisinya begini kita satu ekor pun kita tidak bisa habis,” un
Kawasan Pasar Sentral Hamadi sebelumnya sering dikeluhkan karena semrawut dan sering terjadinya kemacetan arus lalu lintas di depan pasar. Salah satu pemicunya adalah areal atau tempat parkir di depan pasar Hamadi ini, b
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Provinsi Papua, Supriyadi Sukirno meyampaikan tahun lalu pihaknya sudah melakukan penertiban dengan memberikan surat pernyataan pertama. Term
Kepala Distrik Heram, Luis Mebri mengatakan, penertiban terhadap para PKL ini pasti dilakukan. Namun pihaknya masih mencari lokasi baru yang bisa dimanfaatkan bagi para PKL tersebut.
Tak hanya disitu saja di jalan masuk pasar Otonom tepatnya di Jalan depan kantor BBPOM Jayapura para pedagang kembali mendirikan tenda-tenda kecil untuk menempatkan dagangannya serta ada juga yang mengunakan mobil yang parkir di pinggir jalan tersebut.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura terhadap penertiban pedagang yang berjualan di pinggir jalan utama, tepatnya di depan gedung Papua Youth Creativ Hub Kotaraja. Di awal kepemimpinan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Rustan Saru yang baru hari ini 9 hari, telah melakukan sidak dengan memberikan imbauan kepada para pedagang.
Rute Sidak dimulai dari taman kota kemudian dilanjutkan di ruas jalan Entrop Jayapura Selatan. Dalam sidak, ABR-HARUS menemukan penjualan togel, parkir liar, PKL yang tidak teratur, kebersihan dan juga penjualan miras ilegal.
Selain itu, suasana Ramadan kental dengan banyaknya orang yang berburu takjil. Apalagi di Kota Jayapura, tidak hanya umat muslim, tapi juga umat non muslim banyak juga tertarik untuk berburu takjil. Tentu hal ini mendorong pedagang untuk meningkatkan jumlah maupun variasi makanan yang dijual.
Kabid Penertiban Satpol-PP Kota Jayapura, Yulius Taruk mengatakan bahwa kurang lebih sudah tiga hari lamanya Satpol-PP Kota Jayapura menjaga di tempat itu seusai walikota dan wakil walikota Jayapura sidak di Pasar Otonom.
Ya, hanya saja cerita itu terjadi pada 35 tahun lalu. Disaat Kota Jayapura belum memiliki banyak pilihan pusat perbelanjaan seperti sekarang. Mau mencari pakaian, kebutuhan rumah tangga hingga kebutuhan sekolah semua bermuara di Pasar Ampera. Namun seiring waktu dan pesatnya pembangunan, pasar konvensional yang berada tak jauh dari Kali Anafre ini mulai ditinggal pembeli.
Arifin menyatakan, saat ini kondisi bahu jalan baru otonom, di poros jalan Skyline-Tanah Hitam sudah hampir penuh dengan pedagang. Sehingga membuat area jalan tersebut semakin sempit. Selain keberadaan pedagang yang menumpuk, kondisi jalan semakin sempit ketika pada sisi jalan lainnya digunakan tempat parkir. Sehingga ruang untuk lalu lintas kendaraan semakin terbatas.
"Beberapa kali pemerintah kota melakukan penertiban terhadap pedagang yang jual di pinggir jalan. Di depan BPOM dan kantor karantina itu sudah ditertibkan. Tetapi mereka pindah lagi di Jalan Utama, Jalan Baru," ungkapnya.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda. Pantauan Cenderawasih Pos, penertiban bangunan lapak dan peralatan jualan para PKL itu tidak mendapatkan perlawanan. Para PKL ini diarahkan masuk ke dalam pasar Otonom untuk melaksanakan aktivitasnya sebagai PKL.
Pemerintah telah melakukan penertiban dengan dengan memberikan imbauan, akan tetapi langkah itu tidak diindahkan, sehingga dalam minggu ini, turun ke jalan menertibkan semua yang ada di poros jalan, maupun di luar areal pasar, baik Youtefa maupun Otonom.
Ia mengaku selama ini telah melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan Pasar Otonom, akan tetapi karena kondisi pasar tidak memadai sehingga pedagang tidak betah untuk berjualan di dalam.
Pasca penerbitan itu, mereka masih berjibaku untuk bis berjualan, dan berupaya mendapatkan tempat untuk berjualan di dalam pasar. Tetapi sebenarnya persoalannya tidak hanya sampai di situ. Mereka juga harus berhadapan dengan mafia-mafia yang sudah lebih dulu ada di dalam pasar itu dan sepertinya mereka mengendalikan pasar itu secara tidak terang-terangan. Lalu pertanyaannya muncul, kenapa mereka bisa ada di situ.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, serta merusak tatanan Kota, tapi juga berdampak fatal bagi pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri, karena transaksi jual beli dilakukan di bahu jalan.
Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. "Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu," tegasnya.
"Kita sudah rapatkan setelah mereka protes kemarin dan saya sudah buatkan surat. Intinya kita tidak mau orang berjualan di jalan, itu bukan pasar, itu jalan raya. Itu dulu, intinya disitu. Bedakan antara pasar dan Jalan Raya. Kalau jalan raya itu untuk orang jalan mobil kendaraan, pasar ada tempatnya," tegas Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait
Para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sekitar jalan masuk dan keluar Pasar Otonom Kotaraja, kini sudah mulai berpindah ke lokasi pinggir jalan utama di Jalan Baru menuju Pasar Youtefa. Tentu tindakan nekat dari para pedagang ini, akan lebih berimbas pada lalu lintas kendaraan yang lebih padat jika dibanding dengan akses lalu lintas di jalan masuk dan keluar pasar otonom Kotaraja.
Sepintas dari ucapannya, mereka mengeluhkan kebijakan Pemkot Jayapura yang dinilai sangat merugikan mereka. Pasalnya setelah aktivitas penjualan difokuskan ke dalam pasar, mereka tidak lagi mendapatkan kunjungan pembeli, hingga merugi karena tidak ada penghasilan.
Dia mengatakan taman hutan Kota Jayapura yang ada di Distrik Jayapura Utara merupakan salah satu ikon di Kota Jayapura, karena itu wajib dijaga termasuk memastikan tidak adanya aktivitas masyarakat di dalam kawasan itu.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Jayapura Christian Sohilait, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura. Penertiban juga diback upa sejumlah anggota TNI Polri.
Pembongkaran lapak-lapak yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke itu, lanjut Jeno Masriat, selain karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Merauke yakni dilarang membangun di atas sepadan jalan, juga mengganggu pemandangan dari SMA dan SMP Kristen Merauke.
Karena itu, dia meminta pihak terkait dalam hal ini satuan polisi pamong praja dan juga Dinas Perhubungan untuk bisa segera mengambil langkah dan tindakan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dia menegaskan akan pasang badan terkait dengan penertiban itu dan apabila ada pihak-pihak yang mengajukan protes akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Petang itu, yang berlalu lalang hanyalah kendaraan. Orang orang datang dan pergi, ada juga yang duduk mengobrol sembari menghadapkan pandangan ke laut. Sedang sampah, berserakan di mana mana. Bahkan bekas botol bir terpampang di tempat duduk kuris panjang.
Dikatakan, penertiban ini menjadi bagian dari penegakan fungsi jalan supaya kembali pada peruntukannya. Termasuk penggunaan trotoar dan bahu jalan supaya tidak digunakan di luar ketentuan aturan.
Pasca penertiban terhadap pasar Youtefa dan Pasar Otonom Kotaraja, pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menempatkan papan peringatan kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di area-area yang sudah dilarang secara khusus di tempat-tempat yang sudah ditertibkan beberapa waktu lalu.
Melihat kondisi ini, Komisi C mendesak pemerintah segera Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Disperindagkop segera melakukan penertiban kembali lapak tersebut serta pedagang pedagang nakal ini dan diberi sanksi tegas sesuai aturan.
Reni (30), salah satu PKL, mengatakan dirinya memilih dagang di luar pasar dikarenakan kondisi pasar tidak terawat, sepi dan tidak memiliki tempat atau lapak. Hal tersebut membuat Reni enggan untuk berjualan di dalam pasar. Ia mengatakan aturan di dalam tidak jelas, dan tidak ada ketegasan dari para pengelola pasar.
Urip mengaku sejak beberapa tahun belakangan pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada PKL, bahkan memasang papan pengumuman di depan kantor gubernur terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
Aturan ini, kata dia, berlaku untuk memberikan efek jera bagi pedagang nakal. Karena pemerintah kata dia telah berupaya memberikan tempat yang layak bagi mereka, tapi jutru itu tidak diindahkan dengan baik.
Merespon hal itu, Can (44), salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot itu. Can mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu persiapkan tempat sebelum melakukan penertiban. Namun Can tetap mendukung tindak pemerintah tersebut.
Sebelumnya Pemkot telah berulang kali memberikan surat edaran terkait penertiban PKL di Pasar tersebut, tetapi nyatanya para pedagang masih tetap saja berjualan. Penertiban dilakukan bertujuan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.
"Hari ini Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas perindakop melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal yang didirikan oleh para pedagang tanpa izin kepada pemerintah kota Jayapura,"kata Robert L.N. Awi.
Pemkot telah memastikan bahwa, akan turun dengan kekuatan penuh, diback up dari TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, Pemerintah menegaskan dalam penertiban tersebut tidak ada lagi kompromi.
Pemkot memastikan akan turun dengan kekuatan penuh diback upa dari TNI Polri satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, pada saat penertiban itu dilakukan. Pemerintah juga menegaskan tidak ada lagi kompromi pada saat penertiban itu berlangsung.
Menurutnya, persoalan dasar terkait penataan Kota Jayapura bukan hanya tugas pemerintah, ataupun DPRD, tapi komitment dari semua pihak terutama PKL yang dianggap minim, mempedulikan penataan Kota Jayapura.
Plt Kasat Pol PP Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya mengaku pihaknya sudah mulai melakukan penertiban terhadap keberadaan para PKL liar yang ada di sekitar jalan utama Kota Jayapura dan juga tempat-tempat strategis lainnya yang ada di wilayah atau pusat Kota Jayapura. Penertiban ini sudah mulai dilakukan pihaknya sejak 22 sampai 24 April 2024.
Dia mengatakan berdasarkan laporan dari pihak Satpol PP Kota Jayapura, minggu ini akan menertibkan keberadaan para PKL yang berjualan tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Jadi menurut Mince, di dalam pasar yang telah disediakan pemerintah itu tidak bisa menampung dia dan teman-temannya untuk bisa jual di dalam. "Jadi begini kalau menurut saya di dalam pasar yang disiapkan itu tidak mampu untuk menampung kita yang di luar, " lanjutnta.
Pihaknya berharap masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah, terutama terkait dengan penataan PKL, yang mana hanya boleh berjualan di pasar atau tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk berjualan dan melaksanakan kegiatan atau aktivitas ekonominya.
Sebanyak 275 peserta didik kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa,Sentani, Kabupaten Jayapura, tahun ajaran 2023/2024 dilepas secara resmi oleh Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw bersama Kepala SMKN 1 Sentani Ricardus S. Poana, ST, disaksikan para orang tua peserta didik untuk mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama lima bulan ke depan terhitung dari Bulan November 2023 hingga Maret 2024.
"Itu kami rencanakan penertibannya bulan depan, sekarang surat-suratnya sudah mulai kami kirimkan ke PKL. Sesuai SOP kami, setiap pedagang itu harus kami surati minimal tiga kali sebelum kami kirim surat pemberitahuan eksekusi. Semua bangunan di depan jalan masuk pasar," kata Robert L. Awi, Rabu (20/9).
"Soal penertiban ini sebenarnya kami tidak keberatan, hanya saja kami minta supaya tenda kami jangan dibongkar, karena itu hanya melindungi jualan saja," kata Firda salah satu PKL saat berbicara kepada Ccenderwasih Pos, Rabu (6/9).
"Tetapi itu pun tidak sebanyak tahun-tahun lalu, sementara untuk permintaan lainnya memang saat ini lesu, kami kesulitan mencari pelanggan, "ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (25/7) kemarin.
"Sekarang Satpol PP sudah mulai jalan untuk menerbitkan mereka yang menjual ikan, daging ayam di pinggir jalan termasuk yang menjual Pinang juga tidak boleh jual di badan jalan,"kata Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey, Senin (17/7).
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, S.STP, kepada wartawan di sela-sela penertiban tersebut mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang karena cukup membandel.
Senin (6/2) sore, Pedagang Kaki Lima (PKL) masih terlihat berjualan di kawasan Kantor Gubernur Papua Dok II. Padahal, menurut Pemerintah Papua, lokasi tersebut harusnya bersih dari aktivitas jual beli.
Menurut Komandan Kodim 1701 Jayapura, Kolonel Inf. Richard Arnold Yeheskiel Sangari, pihaknya sejak minggu lalu, mengerjakan 4 los yang ada di Pasar tersebut. Ia pun menyebut sebanyak 35 personrl dikerahkan untuk membangun los yang ada di pasar Youtefa ini.