Monday, December 9, 2024
27.7 C
Jayapura

Dinas PU Akan Tertibkan PKL di Taman Hutan Kota

JAYAPURA-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura akan segera menertibkan aktivitas para pedagang kaki lima di kawasan hutan kota di wilayah Kota Jayapura.

   “Kami akan segera melakukan penertiban terhadap kawasan-kawasan hutan kota yang ada di pusat kota Jayapura,” kata Yayong Badu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Jayapura,  ketika dikonfirmasi Cendrawasih pos Jumat (11/10).

   Dia mengatakan taman hutan Kota Jayapura yang ada di Distrik Jayapura Utara merupakan salah satu ikon di Kota Jayapura, karena itu wajib dijaga termasuk memastikan tidak adanya aktivitas masyarakat di dalam kawasan itu.

  Terutama aktifitas yang bisa saja mengancam kawasan itu, atau bisa menimbulkan  kerusakan atau terganggunya dalam proses pemeliharaan hutan kota itu.  Selama ini Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya melakukan pendekatan secara persuasif. Bahkan sudah mengirim surat sebanyak 3 kali kepada masyarakat yang melakukan aktivitas menjual ataupun berdagang di dalam kawasan hutan kota milik pemerintah kota Jayapura itu.

Baca Juga :  Tahun Depan, Parkir Tepi Jalan Umum Diambil Alih Dishub

   “Kami sudah lakukan imbauan juga menyurati sebanyak 3 kali tapi sampai saat ini kami lihat masih ada aktivitas di sana.  Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penertiban kawasan ini,”tegasnya.

    Diakuinya, selama ini pemeliharaan kawasan itu memang ada di Dinas PUPR Kota Jayapura.  Kawasan hutan Kota Jayapura itu juga menjadi salah satu taman milik Pemkot Jayapura dari beberapa taman milik Pemkot Jayapura  yang ada saat ini. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura akan segera menertibkan aktivitas para pedagang kaki lima di kawasan hutan kota di wilayah Kota Jayapura.

   “Kami akan segera melakukan penertiban terhadap kawasan-kawasan hutan kota yang ada di pusat kota Jayapura,” kata Yayong Badu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Jayapura,  ketika dikonfirmasi Cendrawasih pos Jumat (11/10).

   Dia mengatakan taman hutan Kota Jayapura yang ada di Distrik Jayapura Utara merupakan salah satu ikon di Kota Jayapura, karena itu wajib dijaga termasuk memastikan tidak adanya aktivitas masyarakat di dalam kawasan itu.

  Terutama aktifitas yang bisa saja mengancam kawasan itu, atau bisa menimbulkan  kerusakan atau terganggunya dalam proses pemeliharaan hutan kota itu.  Selama ini Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya melakukan pendekatan secara persuasif. Bahkan sudah mengirim surat sebanyak 3 kali kepada masyarakat yang melakukan aktivitas menjual ataupun berdagang di dalam kawasan hutan kota milik pemerintah kota Jayapura itu.

Baca Juga :  Miliki Daerah yang Subur,  Masyarakat Tetap Bersatu dan Giat Bekerja

   “Kami sudah lakukan imbauan juga menyurati sebanyak 3 kali tapi sampai saat ini kami lihat masih ada aktivitas di sana.  Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penertiban kawasan ini,”tegasnya.

    Diakuinya, selama ini pemeliharaan kawasan itu memang ada di Dinas PUPR Kota Jayapura.  Kawasan hutan Kota Jayapura itu juga menjadi salah satu taman milik Pemkot Jayapura dari beberapa taman milik Pemkot Jayapura  yang ada saat ini. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya