Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Tabrakan di Tikungan Bambu Kuning, Satu Tewas

Anggota Lantas ketika mengumpulkan data usai kecelakaan terjadi, Rabu (5/1) kemarin. (FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Tabrakan antara Mobil Dihatsu Xenia PA 1749AT yang dikemudikan Jeremias Nefu (29) seorang PNS dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat yang dikendarai Oktovianus Kurni (41) seorang security di Jalan Raya Ardipura tepatnya tikungan Bambu Kuning, berakhir maut, Rabu (5/2).

 Ya, Oktovianus Kurni meregang nyawa  di TKP karena luka-luka ditubuhnya seperti luka robek di wajah bagian kiri, luka robek di paha sebelah kiri, patah tulang paha sebelah kanan, luka robek di kemaluan, tulang pipi dan rahang patah dan mata sebelah kiri pecah.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menyebutkan, kecelakaan tersebut akibat kurang hati – hatinya pengendara Honda Vario di jalan.

 Sementara penumpang Mobil Daihatsu Xenia PA 1749 AT  yang diketahui bernama Vivi Miranti mengalami luka-luka pada wajah karena pecahan kaca mobil dan sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Marthen Indey.

Baca Juga :  Mantan Pelaku Curanmor Dijadikan Duta Kamtibmas

 Sedangkan penumpang Honda Vario tanpa plat nomor  bernama Michael (37) mengalami patah tangan kanan, luka robek pada betis kanan, luka lecet di jidat dan jempol kaki kanan lecet mendapatkan perawatan medis.

 “Untuk pengemudi mobil sedang kami lakukan pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota, untuk kemungkinan penetapan tersangka setelah anggota mengumpulkan data-data dan melakukan olah TKP,” terangnya.

 AKP Junan menerangkan, tabrakan maut tersebut berawal ketika pengemudi mobil Daihatsu Xenia PA 1749 AT dari arah Jayapura tujuan Polimak dengan kecepatan sedang. Sedangkan Honda Vario tanpa plat nomor dari arah Polimak tujuan Jayapura dengan kecepatan tinggi.

 Sesampai di TKP, pengendara Honda Vario hilang kendali dan keluar jalur kekanan sehingga berada di jalur mobil Daihatsu Xenia PA 1749 AT. Dikarenakan jarak sudah dekat sehingga tabrakan tak bisa dihindari.

Baca Juga :  Demokrat Papua Miliki Pesan Khusus untuk AHY

 Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan sedangkan pengendara dan penumpang Honda Vario mengalami luka-luka dan di bawa ke RSUD DOK II Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis. Saat berada di RS DOK II Jayapura, pengendara Honda Vario dinyatakan meninggal dunia, dan penumpang mobil Daihatsu Xenia PA 1746 AT dibawa k RS Marten Indey. 

 Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 15 juta. Untuk barang bukti berupa mobil dan motor sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. (fia/wen) 

Anggota Lantas ketika mengumpulkan data usai kecelakaan terjadi, Rabu (5/1) kemarin. (FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Tabrakan antara Mobil Dihatsu Xenia PA 1749AT yang dikemudikan Jeremias Nefu (29) seorang PNS dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat yang dikendarai Oktovianus Kurni (41) seorang security di Jalan Raya Ardipura tepatnya tikungan Bambu Kuning, berakhir maut, Rabu (5/2).

 Ya, Oktovianus Kurni meregang nyawa  di TKP karena luka-luka ditubuhnya seperti luka robek di wajah bagian kiri, luka robek di paha sebelah kiri, patah tulang paha sebelah kanan, luka robek di kemaluan, tulang pipi dan rahang patah dan mata sebelah kiri pecah.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menyebutkan, kecelakaan tersebut akibat kurang hati – hatinya pengendara Honda Vario di jalan.

 Sementara penumpang Mobil Daihatsu Xenia PA 1749 AT  yang diketahui bernama Vivi Miranti mengalami luka-luka pada wajah karena pecahan kaca mobil dan sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Marthen Indey.

Baca Juga :  Dukungan Masyarakat Adat ke BTM Mulai Mengalir

 Sedangkan penumpang Honda Vario tanpa plat nomor  bernama Michael (37) mengalami patah tangan kanan, luka robek pada betis kanan, luka lecet di jidat dan jempol kaki kanan lecet mendapatkan perawatan medis.

 “Untuk pengemudi mobil sedang kami lakukan pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota, untuk kemungkinan penetapan tersangka setelah anggota mengumpulkan data-data dan melakukan olah TKP,” terangnya.

 AKP Junan menerangkan, tabrakan maut tersebut berawal ketika pengemudi mobil Daihatsu Xenia PA 1749 AT dari arah Jayapura tujuan Polimak dengan kecepatan sedang. Sedangkan Honda Vario tanpa plat nomor dari arah Polimak tujuan Jayapura dengan kecepatan tinggi.

 Sesampai di TKP, pengendara Honda Vario hilang kendali dan keluar jalur kekanan sehingga berada di jalur mobil Daihatsu Xenia PA 1749 AT. Dikarenakan jarak sudah dekat sehingga tabrakan tak bisa dihindari.

Baca Juga :  Ekosistem di Teluk Youtefa Tercemar

 Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan sedangkan pengendara dan penumpang Honda Vario mengalami luka-luka dan di bawa ke RSUD DOK II Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis. Saat berada di RS DOK II Jayapura, pengendara Honda Vario dinyatakan meninggal dunia, dan penumpang mobil Daihatsu Xenia PA 1746 AT dibawa k RS Marten Indey. 

 Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 15 juta. Untuk barang bukti berupa mobil dan motor sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. (fia/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya