Thursday, January 9, 2025
26.7 C
Jayapura

Resmi Kelola Parkir, Dishub Target Rp 8 Juta Per Hari

JAYAPURA  – Terhitung 2 Januari 2025, sumber pendapatan dari sektor parkir akan dikelola oleh Dinas Perhubungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Jayapura.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus saat dikonfirmasi mengakui bahwa, tahun 2025 sektor parkir di tahun ini mendapat target pendapatan sebesar Rp. 2,2 Miliar.

“Dari pagu yang ditetapkan ini, kita harus bisa mencapai Rp 8 juta dalam sehari, Rp 200 juta dalam sebulan, ini target kita yang harus kita capai,” ujar J. Sitorus.

Namun, ada tantangan yang harus dihadapi Dinas Perhubungan dalam mengakomodir atau mengelola potensi PAD dari sektor parkir di Kota Jayapura.

Karena menurutnya, masih ada spot-spot atau wilayah yang belum diakomodir lahan parkirnya, salah satunya di wilayah Distrik Heram.

Baca Juga :  Kantor Wali Kota Dipalang, Aktivitas Pemerintah Lumpuh

“Untuk wilayah Heram dan spot-spot yang belum diakomodir, kita akan melakukan pertemuan khusus dengan pemilik lahan bersama pimpinan daerah agar mencari solusi terbaiknya seperti apa,” ungkapnya.

Dalam menertibkan sektor parkir, Dishub akan melakukan pengawasan intens di lapangan.

“Untuk parkir liar juga pasti kita akan lakukan penertiban, termasuk spot-spot yang lainnya yang belum kita bisa masuk, namun kita lakukan secara bertahap,” tuturnya.

Terkait perkiraan di pantai Dok 2 tepatnya didepan kantor gubernur Provinsi Papua, menurut J. Sitorus pihaknya akan melakukan upaya-upaya juga, karena spot tersebut  lokasinya sangat dinamis.

“Parkiran pantai dok 2 akan kita cari solusinya, karena wilayah tersebut selain  halaman kantor gubernur juga ada pada fase jalan provinsi, jadi teknis pengelolaan  khususnya sektor parkirnya nanti kita akan lakukan pertemuan terlebih dahulu,” bebernya.(kim/wen)

Baca Juga :  Pemkot Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA  – Terhitung 2 Januari 2025, sumber pendapatan dari sektor parkir akan dikelola oleh Dinas Perhubungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Jayapura.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus saat dikonfirmasi mengakui bahwa, tahun 2025 sektor parkir di tahun ini mendapat target pendapatan sebesar Rp. 2,2 Miliar.

“Dari pagu yang ditetapkan ini, kita harus bisa mencapai Rp 8 juta dalam sehari, Rp 200 juta dalam sebulan, ini target kita yang harus kita capai,” ujar J. Sitorus.

Namun, ada tantangan yang harus dihadapi Dinas Perhubungan dalam mengakomodir atau mengelola potensi PAD dari sektor parkir di Kota Jayapura.

Karena menurutnya, masih ada spot-spot atau wilayah yang belum diakomodir lahan parkirnya, salah satunya di wilayah Distrik Heram.

Baca Juga :  Satuan Pendidikan Harus Miliki Budaya Mutu

“Untuk wilayah Heram dan spot-spot yang belum diakomodir, kita akan melakukan pertemuan khusus dengan pemilik lahan bersama pimpinan daerah agar mencari solusi terbaiknya seperti apa,” ungkapnya.

Dalam menertibkan sektor parkir, Dishub akan melakukan pengawasan intens di lapangan.

“Untuk parkir liar juga pasti kita akan lakukan penertiban, termasuk spot-spot yang lainnya yang belum kita bisa masuk, namun kita lakukan secara bertahap,” tuturnya.

Terkait perkiraan di pantai Dok 2 tepatnya didepan kantor gubernur Provinsi Papua, menurut J. Sitorus pihaknya akan melakukan upaya-upaya juga, karena spot tersebut  lokasinya sangat dinamis.

“Parkiran pantai dok 2 akan kita cari solusinya, karena wilayah tersebut selain  halaman kantor gubernur juga ada pada fase jalan provinsi, jadi teknis pengelolaan  khususnya sektor parkirnya nanti kita akan lakukan pertemuan terlebih dahulu,” bebernya.(kim/wen)

Baca Juga :  Tak ada Kompromi Lagi, Pemkot Siap Tertibkan Pasar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/