Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa regulasi Pemkot sudah jelas, namun fakta yang terjadi di lapangan, masih ada parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, khususnya di lokasi tempat usaha baik itu skala kecil maupun besar.
 Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, melalui Kasi Intel Willy Ater, SH, dihubungi media ini membenarkan kedua terdakwa tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan.  ‘’Hari ini, kedua terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,’’ kata Willy Ater lewat telpon selulernya.
 "Dalam waktu dekat kita akan melakukan razia kendaraan untuk memastikan kelayakan operasi, jika kita menemukan ada yang tidak layak dengan yang dibuktikan dengan hasil Uji KIR maka kita harus perintahkan untuk stop beroperasi," ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos
"Saya memang sudah menerima dua surat dari polisi dengan waktu yang berbeda, isinya pemberitahuan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. Namun menurut Kadis Hub Kota Jayapura itu, dengan waktu yang sudah hampir satu bulan berjalan seharusnya ada informasi perkembangan lebih lanjut.
 Menurutnya Uji KIR angkutan adalah proses pemeriksaan kendaraan bermotor yang membawa angkutan penumpang dan barang. Uji KIR bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut layak beroperasi di jalan raya.
  Akibatnya kendaraan dari Distrik Abepura menuju Kota Jayapura terpaksa harus lewat jalur Skyline atau lewat jalur alternative. Dampak penutupan jalur ring road iniI, sangat dirasakan masyarakat. Kemacetan sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Tak hanya itu warga yang tinggal di sekitar ruas jalan ring road juga terdampak, terpaksa harus menitipkan kendaraan di Skyline dan berjalan kaki menuju rumah.
  Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja OPD dalam menjalankan program-program sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan. Menanggapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan akan diupayakan sesuai dibutuhkan.
 Sejumlah spot wisata pantai tersebut seharusnya bisa menjadi potensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, namun hal tersebut perlu ada langkah-langkah yang konkret dari pemerintah khususnya Dinas Perhubungan selaku OPD teknis yang mengelola Retribusi parkir.
 Menurutnya, berbagai pertanyaan yang disampaikan pihak penyidik terkait kronologis kejadian malam pergantian tahun itu. "Apa yang ditanyakan, saya rasa itu ranahnya kepolisian, namun pada intinya apa yang mereka lihat dan mereka dengar saat malam ini, seputar itu saja," tuturnya.
  Kadis Hub Kota Jayapura, J. Sitorus menjelaskan bahwa saat ini instansinya hanya memiliki 69 pegawai yang terdiri dari ASN 40 orang sedangkan non ASN 29 orang. Menurutnya jumlah tersebut belum cukup untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya di beberapa bidang.