Thursday, January 9, 2025
28.7 C
Jayapura

Tujuh OPD Terima Penghargaan dari Ombudsan

PJ Wali Kota: Berikan Pelayanan Terbaik Adalah Kewajiban Kita

JAYAPURA – Tujuh OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura menerima penghargaan predikat penyelenggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024 oleh Ombudsan Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait di sela-sela apel pagi di halaman kantor wali kota Jayapura, Senin (06/01/2025).

Adapun 7 OPD yang menerima penghargaan tersebut diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas Abepura, Dinas Sosial, Disduk Capil, DPM PTSP dan Puskesmas Jayapura Utara.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait menyampaikan penghargaan yang diterima perlu dipertanggungjawabkan dalam wujud  pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Hujan Deras, Rawan Pohon Tumbang

“Silakan banyak penghargaan, namun yang menjadi pertanyaanya, apakah penghargaan itu sudah pantas dengan kinerja bapak ibu, karena masyarakat atau publik bisa menilai itu,” ujar Christian Sohilait usai apel pagi.

Menurut mantan Sekda Lanny Jaya itu, apa untungnya mendapatkan penghargaan, namun fakta dilapangan masih banyak keluhan dari masyarakat atas pelayanan tersebut.

“Kita jadikan penghargaan itu sebagai motivasi kerja, namun pada prinsipnya wujud pelayanan yang terbaik di lapangan itu merupakan suatu kewajiban yang harus kita bangun, sehingga penghargaan yang diterima itu betul-betul representasi kinerja yang kita yang sesungguhnya dan masyarakat merasa puas,” ungkapnya.

Karena bagi Christian Sohilait, penghargaan yang diterima harus dibarengi dengan kinerja secara nyata di lapangan bukan hanya sekedar simbolis.

Baca Juga :  722 Gram Ganja Dibakar di Depan Pengedar

Baginya, apresiasi ini bukan sekadar penghargaan semata, tetapi cerminan dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Christian Sohilait menegaskan bahwa pelayanan publik adalah kewajiban yang harus dijalankan secara profesional, cepat, dan akuntabel.

“Pelayanan publik harus menjadi hal yang wajib dan bukan sekadar formalitas, karena berikan pelayanan terbaik itu adalah kewajiban kita,” tegasnya.(kim/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

PJ Wali Kota: Berikan Pelayanan Terbaik Adalah Kewajiban Kita

JAYAPURA – Tujuh OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura menerima penghargaan predikat penyelenggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024 oleh Ombudsan Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait di sela-sela apel pagi di halaman kantor wali kota Jayapura, Senin (06/01/2025).

Adapun 7 OPD yang menerima penghargaan tersebut diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas Abepura, Dinas Sosial, Disduk Capil, DPM PTSP dan Puskesmas Jayapura Utara.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait menyampaikan penghargaan yang diterima perlu dipertanggungjawabkan dalam wujud  pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Kali Acay Diduga Karena Asmara

“Silakan banyak penghargaan, namun yang menjadi pertanyaanya, apakah penghargaan itu sudah pantas dengan kinerja bapak ibu, karena masyarakat atau publik bisa menilai itu,” ujar Christian Sohilait usai apel pagi.

Menurut mantan Sekda Lanny Jaya itu, apa untungnya mendapatkan penghargaan, namun fakta dilapangan masih banyak keluhan dari masyarakat atas pelayanan tersebut.

“Kita jadikan penghargaan itu sebagai motivasi kerja, namun pada prinsipnya wujud pelayanan yang terbaik di lapangan itu merupakan suatu kewajiban yang harus kita bangun, sehingga penghargaan yang diterima itu betul-betul representasi kinerja yang kita yang sesungguhnya dan masyarakat merasa puas,” ungkapnya.

Karena bagi Christian Sohilait, penghargaan yang diterima harus dibarengi dengan kinerja secara nyata di lapangan bukan hanya sekedar simbolis.

Baca Juga :  Curi Honda CB 150 R, Residivis Curanmor Dibekuk 

Baginya, apresiasi ini bukan sekadar penghargaan semata, tetapi cerminan dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Christian Sohilait menegaskan bahwa pelayanan publik adalah kewajiban yang harus dijalankan secara profesional, cepat, dan akuntabel.

“Pelayanan publik harus menjadi hal yang wajib dan bukan sekadar formalitas, karena berikan pelayanan terbaik itu adalah kewajiban kita,” tegasnya.(kim/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya