Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

ASN Pemkot Diingitkan Disiplin Waktu dan Berpakain

JAYAPURA-Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Jayapura diingatkan kembali soal kedisiplinan terutama penggunaan waktu dan kedisiplinan dalam hal berpakaian.  Hal ini ditegaskan oleh Asisten 2 Setda Kota Jayapura, Widi Hartanti saat memimpin apel pagi bersama di lingkup Pemerintah Kota Jayapura, Senin (10/7) kemarin.

“Hari Senin kita apel sesuai edaran dan apel setiap Senin ini juga merupakan kewajiban dari seluruh pegawai.  Karena itu waktu mulainya tepat pukul 07.30 WIT.
Tadi sudah pukul 07.30, tetapi masih banyak juga pegawai yang terlambat,  dan juga masih berdiri di belakang, sehingga dari protokol mengingatkan bahkan sampai memanggil.  Itu menjadi perhatian buat kita semua untuk ke depan kita tempat mulai apel 07.30. Sehingga bapak ibu semua yang hadir di lapangan apel sudah berada di barisan masing-masing,” pintanya.

Baca Juga :  Penerapan Prokes Diabaikan di Tempat Wisata?

Selain itu, dia juga mengingatkan soal kedisiplinan cara berpakaian dari seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota Jayapura.  Karena sampai saat ini masih banyak juga terlihat para pegawai terutama ASN yang belum menggunakan atribut yang lengkap pada saat mengikuti apel.

“Atribut yang lengkap mulai dari alas kaki sampai dengan tutup kepala.  Sudah ada aturan dan ketentuannya.  Silakan bapak ibu mengingat kembali dan ini menjadi kewajiban buat kita semua,” ujarnya.

Kemudian sesuai dengan penegasan yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si.,  yang menyebutkan bahwa bagi ASN yang tidak mengikuti apel maka dana TPP-nya akan dipotong.

Dirinya juga kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar rajin mengikuti apel. Karena bagi yang tidak mengikuti apel dana TPP-nya akan dipotong.  Karena itu dirinya mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara terutama pihak pengelola kepegawaian,  untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Pastikan Lima Jenis Obat Sirup Berbahaya Tak Beredar

“Bagian Humas sudah mengingatkan bahwa setiap Senin akan dilaksanakan apel. Sehingga seluruh pimpinan OPD wajib mengingatkan pegawainya bahwa setiap Senin ada apel pagi harus tepat waktu.  Apabila ada yang berhalangan supaya wajib untuk menyampaikan sebelum apel dimulai,” tutupnya. (roy/nat)

JAYAPURA-Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Jayapura diingatkan kembali soal kedisiplinan terutama penggunaan waktu dan kedisiplinan dalam hal berpakaian.  Hal ini ditegaskan oleh Asisten 2 Setda Kota Jayapura, Widi Hartanti saat memimpin apel pagi bersama di lingkup Pemerintah Kota Jayapura, Senin (10/7) kemarin.

“Hari Senin kita apel sesuai edaran dan apel setiap Senin ini juga merupakan kewajiban dari seluruh pegawai.  Karena itu waktu mulainya tepat pukul 07.30 WIT.
Tadi sudah pukul 07.30, tetapi masih banyak juga pegawai yang terlambat,  dan juga masih berdiri di belakang, sehingga dari protokol mengingatkan bahkan sampai memanggil.  Itu menjadi perhatian buat kita semua untuk ke depan kita tempat mulai apel 07.30. Sehingga bapak ibu semua yang hadir di lapangan apel sudah berada di barisan masing-masing,” pintanya.

Baca Juga :  Alumni Unair Bantu Bahan Makanan Bagi 40 Balita

Selain itu, dia juga mengingatkan soal kedisiplinan cara berpakaian dari seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota Jayapura.  Karena sampai saat ini masih banyak juga terlihat para pegawai terutama ASN yang belum menggunakan atribut yang lengkap pada saat mengikuti apel.

“Atribut yang lengkap mulai dari alas kaki sampai dengan tutup kepala.  Sudah ada aturan dan ketentuannya.  Silakan bapak ibu mengingat kembali dan ini menjadi kewajiban buat kita semua,” ujarnya.

Kemudian sesuai dengan penegasan yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si.,  yang menyebutkan bahwa bagi ASN yang tidak mengikuti apel maka dana TPP-nya akan dipotong.

Dirinya juga kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar rajin mengikuti apel. Karena bagi yang tidak mengikuti apel dana TPP-nya akan dipotong.  Karena itu dirinya mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara terutama pihak pengelola kepegawaian,  untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

Baca Juga :  Selesai Dibangun, Gedung PYCH Bakal Diresmikan Presiden

“Bagian Humas sudah mengingatkan bahwa setiap Senin akan dilaksanakan apel. Sehingga seluruh pimpinan OPD wajib mengingatkan pegawainya bahwa setiap Senin ada apel pagi harus tepat waktu.  Apabila ada yang berhalangan supaya wajib untuk menyampaikan sebelum apel dimulai,” tutupnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya