Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Stok Bapok Aman, Pengawasan Barang Kedaluwarsa Dibekap BPOM    

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi mengakui, untuk  stok bahan pokok di Kota Jayapura selama ini masih aman tidak ada masalah. Sebab, Pj Wali Kota Jayapura setiap waktu  selalu melakukan sidak, termasuk koordinasi yang dilakukan Disperindagkop bersama distributor di Kota Jayapura.

   Sedangkan soal harga tentu fluktuatif, ada yang mengalami kenaikan ada juga yang tidak. Namun hal ini tidak masalah, yang penting barangnya ada dan daya beli masyarakat masih mampu.

  Sedangkan untuk Razia peredaran barang kedaluarsa biasanya selama ini Disperindagkop Kota Jayapura dibantu oleh BPOM Jayapura yang langsung turun ke lapangan dalam memastikan barang yang dijual di supermarket tidak kedaluwarsa, termasuk  yang dijual dalam bentuk parcel.

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

  “Untuk masalah barang kedaluwarsa  selama ini BPOM yang mengawasi di lapangan dan setiap distributor maupun produsen juga sudah diingatkan, tidak boleh menjual barang kedaluwarsa, jika ketahuan pasti ada sanksinya. Dan di Jayapura untuk kerawanan barang kedaluwarsa juga telah diperhatikan di pasar modern,” ungkapnya.

   Memang yang terus dilakukan sosialisasi adalah di pasar tradisional terkait barang kedaluwarsa supaya pedagang tahu dan selalu mengecek semua barang yang dijual, karena beda dengan pasar modern yang ada banyak karyawan.

  Selain itu, dalam menyikapi barang kedaluwarsa saat ini masyarakat juga sudah cerdas, bisa mengetahui dan mengecek setiap barang yang dijual masa kedaluwarsanya. Namun untuk di Kota Jayapura sejauh ini pantauan masih aman. (dil/tri)

Baca Juga :  BPBD Sosialisasikan Mitigasi Bencana di Distrik Japut

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi mengakui, untuk  stok bahan pokok di Kota Jayapura selama ini masih aman tidak ada masalah. Sebab, Pj Wali Kota Jayapura setiap waktu  selalu melakukan sidak, termasuk koordinasi yang dilakukan Disperindagkop bersama distributor di Kota Jayapura.

   Sedangkan soal harga tentu fluktuatif, ada yang mengalami kenaikan ada juga yang tidak. Namun hal ini tidak masalah, yang penting barangnya ada dan daya beli masyarakat masih mampu.

  Sedangkan untuk Razia peredaran barang kedaluarsa biasanya selama ini Disperindagkop Kota Jayapura dibantu oleh BPOM Jayapura yang langsung turun ke lapangan dalam memastikan barang yang dijual di supermarket tidak kedaluwarsa, termasuk  yang dijual dalam bentuk parcel.

Baca Juga :  Antibodi Vaksin Sempurna Setelah Satu Bulan

  “Untuk masalah barang kedaluwarsa  selama ini BPOM yang mengawasi di lapangan dan setiap distributor maupun produsen juga sudah diingatkan, tidak boleh menjual barang kedaluwarsa, jika ketahuan pasti ada sanksinya. Dan di Jayapura untuk kerawanan barang kedaluwarsa juga telah diperhatikan di pasar modern,” ungkapnya.

   Memang yang terus dilakukan sosialisasi adalah di pasar tradisional terkait barang kedaluwarsa supaya pedagang tahu dan selalu mengecek semua barang yang dijual, karena beda dengan pasar modern yang ada banyak karyawan.

  Selain itu, dalam menyikapi barang kedaluwarsa saat ini masyarakat juga sudah cerdas, bisa mengetahui dan mengecek setiap barang yang dijual masa kedaluwarsanya. Namun untuk di Kota Jayapura sejauh ini pantauan masih aman. (dil/tri)

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya