Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov Kembali Redistribusi 2.316 ASN dan 177 Guru

JAYAPURA – Usai distribusikan 2.323 Aparatur Sipil Negara (ASN)  ke 40 perangkat daerah pada Februari lalu, kini Pemerintah Provinsi Papua kembali redistribusi 2.316 ASN dan 177 guru yang tersebar di sekolah kekhususan.

  Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada kepala perangkat daerah itu dilakukan saat apel gabungan di halaman Kantor Gbernur, yang dipimpin oleh Plt Asisten II Sekda Papua, Suzana Wanggai mewakili Pj Gubernur, Senin (4/3)

  “Redistribusi ini merupakan dampak diberlakukannya Perda No. 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto.

  Menurut Jeri, rekapitulasi 20 perangkat daerah berdasarkan Perda No.18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua. Dimana  terjadi perubahan nama perangkat daerah dengan nomenklatur baru 8 instansi.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Tegaskan Tidak Ada Hari Libur Dalam Pelayanan Kesehatan

  “Kemudian pemisahan perangkat daerah 10 instansi. Selanjutnya penggabungan perangkat daerah 1 instansi serta perangkat daerah baru 1 instansi,” terangnya

  Dengan demikian lanjut Jeri, setelah didistribusikannya PNS pada SKPD berdasarkan Perda 18 2023 dapat terus menjalankan tupoksinya melakukan pengelolaan pemerintahan,  pelaksanaan pembanguanan dan pelayanan kemasyarakatan di Provinsi Papua,” ujarnya.

  “Termasuk ribuah ASN yang telah diserahkan, dan harapannya bisa segera bertugas melayani masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Usai distribusikan 2.323 Aparatur Sipil Negara (ASN)  ke 40 perangkat daerah pada Februari lalu, kini Pemerintah Provinsi Papua kembali redistribusi 2.316 ASN dan 177 guru yang tersebar di sekolah kekhususan.

  Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada kepala perangkat daerah itu dilakukan saat apel gabungan di halaman Kantor Gbernur, yang dipimpin oleh Plt Asisten II Sekda Papua, Suzana Wanggai mewakili Pj Gubernur, Senin (4/3)

  “Redistribusi ini merupakan dampak diberlakukannya Perda No. 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto.

  Menurut Jeri, rekapitulasi 20 perangkat daerah berdasarkan Perda No.18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua. Dimana  terjadi perubahan nama perangkat daerah dengan nomenklatur baru 8 instansi.

Baca Juga :  1860 Guru Honorer dan Admin Dapat Bantuan dari Pemkot

  “Kemudian pemisahan perangkat daerah 10 instansi. Selanjutnya penggabungan perangkat daerah 1 instansi serta perangkat daerah baru 1 instansi,” terangnya

  Dengan demikian lanjut Jeri, setelah didistribusikannya PNS pada SKPD berdasarkan Perda 18 2023 dapat terus menjalankan tupoksinya melakukan pengelolaan pemerintahan,  pelaksanaan pembanguanan dan pelayanan kemasyarakatan di Provinsi Papua,” ujarnya.

  “Termasuk ribuah ASN yang telah diserahkan, dan harapannya bisa segera bertugas melayani masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya