“Dengan adanya penggunaan kartu kredit ini sudah ada batasan-batasan. Jadi di setiap bulannya di tanggal 25 kita sudah harus melaporkan. Kalau melewati batas itu akan diblokir, jadi dengan begitu OPD mempercepat pelaporan,”jelasnya.
Manfaat lainnya adalah adanya efektif dan efisien dalam pembelajaran juga aman dan transparan. Dia menambahkan tahun depan pada saat penyerahan DPA masing-masing OPD harus membuat perjanjian kerjasama dengan bank Papua untuk penggunaan kartu kredit.
“Jadi walaupun pemerintah kota sudah membuat PKS, tapi masing-masing OPD lagi membuat PKS. Saat ini kita masih lakukan sosialisasi kepada seluruh OPD di Pemkot Jayapura dengan melibatkan Bank Papua dan Bank Indonesia,” tambahnya. (roy/tri).