Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Kantor Wali Kota Jayapura Dipalang, Ini Alasanya

JAYAPURA-Aksi palang memalang fasilitas milik pemerintah yang dilakukan oleh oknum masyarakat adat, di kota Jayapura belakangan ini memang semakin marak.

Jika sebelumnya menyasar Kantor Gubernur Papua, lembaga pendidikan fasilitas kesehatan hingga kantor BPBD Provinsi Papua, saat ini menyasar Kantor Walikota Jayapura.

Aksi palang kantor Walikota Jayapura ini dilakukan oleh masyarakat atas nama Yan CH Hamadi Machbi, diperkirakan dilakukan pada pagi Senin (2/10).

“Iini dilakukan pagi tadi, kami datang sudah di palang,” ujar salah satu petugas kebersihan.

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti Bagaimana proses pemalangan fasilitas kantor otonom kota Jayapura itu. Pemalangan itu dilakukan tepatnya di jalan masuk menuju kantor otonom, terlihat satu spanduk terbentang pada portal jalan dengan tulisan

Baca Juga :  Teken PKS dengan PLN Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan

“SELAKU PEMILIK HAK ULAYAT TANAH ADAT MENUNTUT GANTI RUGI TANAH YANG SEDANG DIGUNAKAN OLEH PEMERINTAH KOTA JAYAPURA YANG DI ATASNYA BERDIRI RUMAH JABATAN WALIKOTA JAYAPURA DAN GEDUNG KANTOR OTONOM KOTA JAYAPURA”

Demikian isi tulisan spanduk yang dikutip Cepos online di jalan masuk kantor otonom, Senin (2/10).

Sampai berita ini ditulis media ini belum menemukan masyarakat yang melakukan pemalangan dan juga belum meminta tanggapan dari pemerintah kota Jayapura. (roy)

JAYAPURA-Aksi palang memalang fasilitas milik pemerintah yang dilakukan oleh oknum masyarakat adat, di kota Jayapura belakangan ini memang semakin marak.

Jika sebelumnya menyasar Kantor Gubernur Papua, lembaga pendidikan fasilitas kesehatan hingga kantor BPBD Provinsi Papua, saat ini menyasar Kantor Walikota Jayapura.

Aksi palang kantor Walikota Jayapura ini dilakukan oleh masyarakat atas nama Yan CH Hamadi Machbi, diperkirakan dilakukan pada pagi Senin (2/10).

“Iini dilakukan pagi tadi, kami datang sudah di palang,” ujar salah satu petugas kebersihan.

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti Bagaimana proses pemalangan fasilitas kantor otonom kota Jayapura itu. Pemalangan itu dilakukan tepatnya di jalan masuk menuju kantor otonom, terlihat satu spanduk terbentang pada portal jalan dengan tulisan

Baca Juga :  Teken PKS dengan PLN Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan

“SELAKU PEMILIK HAK ULAYAT TANAH ADAT MENUNTUT GANTI RUGI TANAH YANG SEDANG DIGUNAKAN OLEH PEMERINTAH KOTA JAYAPURA YANG DI ATASNYA BERDIRI RUMAH JABATAN WALIKOTA JAYAPURA DAN GEDUNG KANTOR OTONOM KOTA JAYAPURA”

Demikian isi tulisan spanduk yang dikutip Cepos online di jalan masuk kantor otonom, Senin (2/10).

Sampai berita ini ditulis media ini belum menemukan masyarakat yang melakukan pemalangan dan juga belum meminta tanggapan dari pemerintah kota Jayapura. (roy)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya