Pos pertama akan ditempatkan di kawasan SP 3, dekat dengan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sementara pos kedua akan dibangun di Jalan Poros Timika-Pomako, memanfaatkan bangunan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
BPBD Pun telah berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Mimika mengenai penggunaan gedung tersebut. “Daripada kami cari-cari lagi tempat, lebih baik di situ saja, biar mereka amankan pasar itu juga toh, biar bersih,” imbuhnya.
Dengan adanya pos baru di jalur poros tersebut, waktu tempuh menuju wilayah pesisir seperti Distrik Mimika Timur hingga Pomako dapat dipangkas secara signifikan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pos pertama akan ditempatkan di kawasan SP 3, dekat dengan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sementara pos kedua akan dibangun di Jalan Poros Timika-Pomako, memanfaatkan bangunan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
BPBD Pun telah berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Mimika mengenai penggunaan gedung tersebut. “Daripada kami cari-cari lagi tempat, lebih baik di situ saja, biar mereka amankan pasar itu juga toh, biar bersih,” imbuhnya.
Dengan adanya pos baru di jalur poros tersebut, waktu tempuh menuju wilayah pesisir seperti Distrik Mimika Timur hingga Pomako dapat dipangkas secara signifikan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q