Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

MIMIKA — Konsumsi minuman keras (miras) kembali memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika.  Merespons cepat situasi tersebut, personel Polsek Kuala Kencana berhasil mengamankan seorang pria berinisial B.T yang diduga melakukan penganiayaan terhadap L.M (41) di Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Mimika, pada Kamis sore, 21 Mei 2026.

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko Kurniawan bergerak ke lokasi kejadian sekira pukul 17.00 WIT. Polisi bertindak setelah menerima laporan warga mengenai seorang pria yang tergeletak lemas di depan Kantor Sinode GKII. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan fisik antara korban dan pelaku yang sama-sama di bawah pengaruh alkohol. Akibat duel tersebut, L.M menderita luka ringan di bagian lutut dan kepala belakang.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Menahan Diri

“Dari keterangan saksi di lokasi, awal kejadian terjadi saat pelaku mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk berat dan terlibat perselisihan yang kemudian menjadi saling adu fisik. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan terjatuh di jalan,” jelas Hempy saat dikonfirmasi, Jumat, (22/5).

Polisi langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) demi mendapatkan perawatan medis.  Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, yang datang langsung ke RSMM menemui keluarga korban, menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memberantas dampak buruk alkohol di wilayah hukumnya.

MIMIKA — Konsumsi minuman keras (miras) kembali memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika.  Merespons cepat situasi tersebut, personel Polsek Kuala Kencana berhasil mengamankan seorang pria berinisial B.T yang diduga melakukan penganiayaan terhadap L.M (41) di Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Mimika, pada Kamis sore, 21 Mei 2026.

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko Kurniawan bergerak ke lokasi kejadian sekira pukul 17.00 WIT. Polisi bertindak setelah menerima laporan warga mengenai seorang pria yang tergeletak lemas di depan Kantor Sinode GKII. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan fisik antara korban dan pelaku yang sama-sama di bawah pengaruh alkohol. Akibat duel tersebut, L.M menderita luka ringan di bagian lutut dan kepala belakang.

Baca Juga :  Warga Marah, Minta Pelaku Segera Diungkap

“Dari keterangan saksi di lokasi, awal kejadian terjadi saat pelaku mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk berat dan terlibat perselisihan yang kemudian menjadi saling adu fisik. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan terjatuh di jalan,” jelas Hempy saat dikonfirmasi, Jumat, (22/5).

Polisi langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) demi mendapatkan perawatan medis.  Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, yang datang langsung ke RSMM menemui keluarga korban, menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memberantas dampak buruk alkohol di wilayah hukumnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya