Laporan Gubernur Papua Pegunungan Terhadap Pencemaran Nama Baik Mulai Ditindak lanjuti
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan laporan Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo beberapa waktu lalu terkait dengan pencemaran nama baik, saat ni telah ditangani sat Reskrim Polres Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH kepada Cenderawasih Pos mengakui jika saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik dari Gubernur Papua Pegunungan yang telah dilaporkan ke SPKT beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami sedang mendalami dan meminta keterangan dan klarifikasi dari saksi -saksi dan juga mengumpilkan bukti-bukti terkait rekaman suara dan beberapa bukti lainnya yang tersebar di media sosial atas tudingan yang mengarah kepada Gubernur,”ungkapnya Jumat (22/5) di Wamena.
Menurutnya, setelah semua bukti dan keterangan serta klarifikasi dari para saksi ini dikumpulkan maka nantinya akan digelarkan lagi guna mendapatkan pelaku yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar ke tengah masyarakat, oleh karena itu, pengumpulan keterangan dan klarifikasi ini harus dilakukan terlebih dulu.
Laporan Gubernur Papua Pegunungan Terhadap Pencemaran Nama Baik Mulai Ditindak lanjuti
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan laporan Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo beberapa waktu lalu terkait dengan pencemaran nama baik, saat ni telah ditangani sat Reskrim Polres Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH kepada Cenderawasih Pos mengakui jika saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik dari Gubernur Papua Pegunungan yang telah dilaporkan ke SPKT beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami sedang mendalami dan meminta keterangan dan klarifikasi dari saksi -saksi dan juga mengumpilkan bukti-bukti terkait rekaman suara dan beberapa bukti lainnya yang tersebar di media sosial atas tudingan yang mengarah kepada Gubernur,”ungkapnya Jumat (22/5) di Wamena.
Menurutnya, setelah semua bukti dan keterangan serta klarifikasi dari para saksi ini dikumpulkan maka nantinya akan digelarkan lagi guna mendapatkan pelaku yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar ke tengah masyarakat, oleh karena itu, pengumpulan keterangan dan klarifikasi ini harus dilakukan terlebih dulu.