Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sebelas Orang Mabuk Diamankan, Polisi Temukan Sajam

WAMENA– Sebelas warga yang dalam keadaan mabuk dan kedapatan mengkonsumsi miras di Pasar Jibama dan Potikelek diamankan aparat Polres Jayawijaya dan Polsek Wamena Kota, Kamis (28/9/2023).

Polisi juga menemukan 5 sajam dan Lem Fox dalam Patroli razia guna menekan kriminalitas di Wamena ini.

Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartono, S.IK dan Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras dan sering mengganggu ketertiban di tengah aktifitas masyarakat.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan bahwa selain kegiatan patroli di seputaran Kota Wamena, pihaknya juga melaksanakan razia di tempat-tempat keramaian seperti di pasar dan areal pertokoan, mengingat banyaknya berkumpul orang mabuk di areal tersebut dan membuat kegaduhan.

Baca Juga :  Panen Cabe di Sentani

“Dari hasil patroli yang kita laksanakan pagi ini kami berhasil mengamankan delapan orang mabuk di Pasar Jibama, tiga orang mabuk diamankan dari di Pasar Potikelek dan Jalan Irian, semua diamankan di Polres Jayayawijaya,”tegasnya.

Dari warga yang terjaring dalam razia ini polisi juga menemukan empat bilah pisau dan satu kampak kecil, satu kaleng dan dua botol lem Fox serta setengah botol Miras jenis CT yang telah di konsumsi oleh mereka. Untuk mencegah adanya tindak kriminal maka mereka diamankan.

“Kita tidak hanya razia, kami Polres Jayawijaya beserta jajaran juga rutin menggelar patroli guna memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di Kota Wamena.”beber Heri wibowo

Baca Juga :  Korlap PRP, Polisi Bakal Tingkatkan Penyidikan

Lanjut Heri, untuk orang mabuk yang berhasil diamankan saat ini masih dilakukan pembinaan, dan apabila sudah sadar akan dilakukan introgasi guna mengungkap tempat-tempat penjualan minuman keras di Jayawijaya.

Ini langkah yang dilakukan guna mengetahui peredaran miras oplosan dalam Kota Wamena.

“Kita minim dapat informasi tentang tempat pembuatan dan penjualan miras dari warga, oleh karena itu kita mencari dengan cara kita sendiri, untuk mencari informasi itu,”tutupnya (jo)

WAMENA– Sebelas warga yang dalam keadaan mabuk dan kedapatan mengkonsumsi miras di Pasar Jibama dan Potikelek diamankan aparat Polres Jayawijaya dan Polsek Wamena Kota, Kamis (28/9/2023).

Polisi juga menemukan 5 sajam dan Lem Fox dalam Patroli razia guna menekan kriminalitas di Wamena ini.

Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartono, S.IK dan Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras dan sering mengganggu ketertiban di tengah aktifitas masyarakat.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan bahwa selain kegiatan patroli di seputaran Kota Wamena, pihaknya juga melaksanakan razia di tempat-tempat keramaian seperti di pasar dan areal pertokoan, mengingat banyaknya berkumpul orang mabuk di areal tersebut dan membuat kegaduhan.

Baca Juga :  TAPM Dan TPP-P3MD Ikuti Bintek Sertifikasi

“Dari hasil patroli yang kita laksanakan pagi ini kami berhasil mengamankan delapan orang mabuk di Pasar Jibama, tiga orang mabuk diamankan dari di Pasar Potikelek dan Jalan Irian, semua diamankan di Polres Jayayawijaya,”tegasnya.

Dari warga yang terjaring dalam razia ini polisi juga menemukan empat bilah pisau dan satu kampak kecil, satu kaleng dan dua botol lem Fox serta setengah botol Miras jenis CT yang telah di konsumsi oleh mereka. Untuk mencegah adanya tindak kriminal maka mereka diamankan.

“Kita tidak hanya razia, kami Polres Jayawijaya beserta jajaran juga rutin menggelar patroli guna memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di Kota Wamena.”beber Heri wibowo

Baca Juga :  Polres Mimika Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Lanjut Heri, untuk orang mabuk yang berhasil diamankan saat ini masih dilakukan pembinaan, dan apabila sudah sadar akan dilakukan introgasi guna mengungkap tempat-tempat penjualan minuman keras di Jayawijaya.

Ini langkah yang dilakukan guna mengetahui peredaran miras oplosan dalam Kota Wamena.

“Kita minim dapat informasi tentang tempat pembuatan dan penjualan miras dari warga, oleh karena itu kita mencari dengan cara kita sendiri, untuk mencari informasi itu,”tutupnya (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya