Polres Jayawijaya Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Gubernur Papeg

“Kita belum menentukan tersangkanya, namun kita masih terus melakukan upaya pemeriksaan dengan memanggil saksi -saksi yang berkaitan dengan kasus ini untuk dimintai keterangannya agar masalah ini semuanya bisa menjadi jelas,”jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan laporan ini dibuat karena dirinya merasa dituduh memprofokasi terjadinya perang antara dua kelompok masyarakat tersebut, ini kan aneh, oleh karena itu, ia ingin agar orang yang menyebarkan informasi itu harus bertanggungjawab dengan informasi yang disebarkan.

“Orang yang menyebarkan informasi Hoaks tersebut harus bertanggungjawab dengan apa yang dia lakukan, dan dimana kalimat seperti itu saya pernah bicara, saya laporkan ke kepolisian agar yang bersangkutan buktikan postingannya,”ungkapnya di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Jaga Tatanan Adat Istiadat, Pemkab Gelar Rekonsiliasi Budaya Lembah Baliem

Ia melaporkan agar postingan dari rekaman suara yang menyatakan gubernur yang ingin agar perang ini dilakukan bisa ditertanggungjawabkan, entah itu dengan cara apa, yang penting harus dibuktikan, dan aparat kepolisian bisa menangkap oknum -oknum ini untuk diproses hukum.

“Ada dua atau tiga kali saya pernah lapor tentang pencemaran nama baik namun polisi belum menangani beberapa waktu lalu, namun kali ini memang harus di proses agar setiap orang itu menggunakan medsos itu dengan hati-hati,”tegas Tabo

“Kita belum menentukan tersangkanya, namun kita masih terus melakukan upaya pemeriksaan dengan memanggil saksi -saksi yang berkaitan dengan kasus ini untuk dimintai keterangannya agar masalah ini semuanya bisa menjadi jelas,”jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan laporan ini dibuat karena dirinya merasa dituduh memprofokasi terjadinya perang antara dua kelompok masyarakat tersebut, ini kan aneh, oleh karena itu, ia ingin agar orang yang menyebarkan informasi itu harus bertanggungjawab dengan informasi yang disebarkan.

“Orang yang menyebarkan informasi Hoaks tersebut harus bertanggungjawab dengan apa yang dia lakukan, dan dimana kalimat seperti itu saya pernah bicara, saya laporkan ke kepolisian agar yang bersangkutan buktikan postingannya,”ungkapnya di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Pantai Timur Panen Jagung

Ia melaporkan agar postingan dari rekaman suara yang menyatakan gubernur yang ingin agar perang ini dilakukan bisa ditertanggungjawabkan, entah itu dengan cara apa, yang penting harus dibuktikan, dan aparat kepolisian bisa menangkap oknum -oknum ini untuk diproses hukum.

“Ada dua atau tiga kali saya pernah lapor tentang pencemaran nama baik namun polisi belum menangani beberapa waktu lalu, namun kali ini memang harus di proses agar setiap orang itu menggunakan medsos itu dengan hati-hati,”tegas Tabo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya