DLH Mimika Mulai Godok Raperda Pengelolaan Persampahan

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Naskah akademik tentang pengelolaan persampahan.

Sudah menjadi konsumsi publik bahwa persoalan sampah di Kabupaten Mimika menjadi suatu kondisi yang kian memperihatinkan.

Kondisi ini mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan dan berpotensi mencemari lingkungan, baik terhadap tanah, air dan udara.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten yang berkembang cukup pesat di Provinsi Papua Tengah dengan berbagai daya tarik dan potensinya.

Menurutnya, masalah yang sering muncul dalam pengelolaan sampah di perkotaan adalah masalah pembiayaan dan semakin sulitnya menentukan lahan yang tepat untuk pemrosesan akhir sampah.

Baca Juga :  Pangkalan Ojek di Jalan Leo Mamiri Diduga Dibakar

Oleh karena itu, pemanfaatan sampah perlu diterapkan untuk mendapatkan tingkat efektifitas dan efisiensi yang tinggi dan diharapkan dapat memberikan keuntungan berupa nilai tambah.

Di samping itu juga perlu aspek legal untuk dijadikan pedoman berupa peraturan-peraturan mengenai lingkungan demi menanggulangi lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran sampah.

  Keberadaan perusahaan tambang terkemuka PTFI yang beroperasi di Mimika membuat banyak orang ingin berkunjung bahkan menetap, dengan demikian mendorong perkembangan sektor perdagangan dan jasa. 

“Oleh karena itu untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah sesuai standar,” kata Frans, saat ditemui, Kamis (12/12) kemarin.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Selalu Jadikan Alquran Sebagai Pedoman Hidup Sehari-hari

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Naskah akademik tentang pengelolaan persampahan.

Sudah menjadi konsumsi publik bahwa persoalan sampah di Kabupaten Mimika menjadi suatu kondisi yang kian memperihatinkan.

Kondisi ini mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan dan berpotensi mencemari lingkungan, baik terhadap tanah, air dan udara.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten yang berkembang cukup pesat di Provinsi Papua Tengah dengan berbagai daya tarik dan potensinya.

Menurutnya, masalah yang sering muncul dalam pengelolaan sampah di perkotaan adalah masalah pembiayaan dan semakin sulitnya menentukan lahan yang tepat untuk pemrosesan akhir sampah.

Baca Juga :  Tuntut Suara Dikembalikan, Warga Kwamki Narama dan Tembagapura Unjuk Rasa  

Oleh karena itu, pemanfaatan sampah perlu diterapkan untuk mendapatkan tingkat efektifitas dan efisiensi yang tinggi dan diharapkan dapat memberikan keuntungan berupa nilai tambah.

Di samping itu juga perlu aspek legal untuk dijadikan pedoman berupa peraturan-peraturan mengenai lingkungan demi menanggulangi lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran sampah.

  Keberadaan perusahaan tambang terkemuka PTFI yang beroperasi di Mimika membuat banyak orang ingin berkunjung bahkan menetap, dengan demikian mendorong perkembangan sektor perdagangan dan jasa. 

“Oleh karena itu untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah sesuai standar,” kata Frans, saat ditemui, Kamis (12/12) kemarin.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di Bahu Jalan Timbulkan Bau

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya