MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, kempat pendaki Warga Negara Asing (WNA) yang dimankan saat hendak melakukan pendakian secara ilegal ke Puncak Cartenz akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.
“Untuk empat WNA sudah dipulangkan kami koordinasi dengan Imigrasi. Sementara untuk agency selaku sponsor kami wajibkan wajib lapor,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (8/4/2025).
Adapun keempatnya yakni Adam Michael Francis asal USA, Darryl John Mckerr asal Inggris, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan WNA asal Kanada Adam Andrew Janikowski.
Kapolres juga menerangkan terkait upaya permohonan izin yang dilakukan oleh dua pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertindak sebagai operator sempat mengajukan surat permohonan kepada pihak kepolisian.
Namun, setelah surat permohonan tersebut dipelajari, pihak kepolisian akhirnya tidak memberikan izin kepada mereka untuk melanjutkan pendakian dengan alasan tertentu.
Namun, yang bersangkutan diam-diam terbang ke rute yang menjadi titik awal pendakian mereka tanpa ada koordinasi dengan pihak kepolisian.