JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura mulai mempersiapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027. Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PAD Kota Jayapura yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (8/9).
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target PAD Kota Jayapura tahun 2027 telah ditetapkan sebesar Rp325 miliar. Namun, dari hasil pembahasan sementara dalam Rakor PAD, Pemkot Jayapura mencanangkan target awal sebesar Rp318 miliar. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp7 miliar yang harus diupayakan untuk dikejar melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. Rustan Saru, menegaskan bahwa target PAD tidak boleh hanya menjadi angka yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Target tersebut harus diterjemahkan dalam kerja nyata seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD yang memiliki fungsi sebagai pengelola dan kolektor pendapatan.
Menurutnya, pencapaian PAD membutuhkan kerja bersama, mulai dari memperbaiki sistem pelayanan, mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, hingga memastikan seluruh potensi pendapatan yang sudah ada dapat dikelola secara maksimal.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, meminta seluruh OPD tidak hanya terpaku pada sumber-sumber PAD yang selama ini sudah berjalan. Ia mendorong agar potensi pendapatan baru yang belum digarap dapat segera diidentifikasi dan dikembangkan.
Wali Kota juga meminta agar sumber-sumber PAD yang selama ini sudah berjalan dapat dimaksimalkan sehingga tidak terjadi kebocoran maupun kehilangan potensi pendapatan.
“Potensi-potensi yang belum digarap harus kita gali, sementara yang sudah ada harus dimaksimalkan,” tegasnya.
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura mulai mempersiapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027. Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PAD Kota Jayapura yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (8/9).
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target PAD Kota Jayapura tahun 2027 telah ditetapkan sebesar Rp325 miliar. Namun, dari hasil pembahasan sementara dalam Rakor PAD, Pemkot Jayapura mencanangkan target awal sebesar Rp318 miliar. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp7 miliar yang harus diupayakan untuk dikejar melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. Rustan Saru, menegaskan bahwa target PAD tidak boleh hanya menjadi angka yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Target tersebut harus diterjemahkan dalam kerja nyata seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD yang memiliki fungsi sebagai pengelola dan kolektor pendapatan.
Menurutnya, pencapaian PAD membutuhkan kerja bersama, mulai dari memperbaiki sistem pelayanan, mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, hingga memastikan seluruh potensi pendapatan yang sudah ada dapat dikelola secara maksimal.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, meminta seluruh OPD tidak hanya terpaku pada sumber-sumber PAD yang selama ini sudah berjalan. Ia mendorong agar potensi pendapatan baru yang belum digarap dapat segera diidentifikasi dan dikembangkan.
Wali Kota juga meminta agar sumber-sumber PAD yang selama ini sudah berjalan dapat dimaksimalkan sehingga tidak terjadi kebocoran maupun kehilangan potensi pendapatan.
“Potensi-potensi yang belum digarap harus kita gali, sementara yang sudah ada harus dimaksimalkan,” tegasnya.