JAYAPURA-Keluarga almarhum Jhon S. Wanimbo mendesak Polda Papua tidak berhenti pada penanganan awal kecelakaan maut di Jembatan Ring Road, Kota Jayapura. Keluarga meminta penyidik melakukan pendalaman menyeluruh terhadap sejumlah fakta yang dinilai masih menyisakan kejanggalan.
 Desakan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Law Firm Gustaf Rudolf Kawer and Partners, dalam surat kepada Kapolda Papua Nomor 25/LF-GRK/JPR/IX/2026 tertanggal 7 September 2026.
 Kuasa hukum meminta penyidik menguji kembali rangkaian kecelakaan, mulai dari titik benturan, posisi kendaraan, pola kerusakan truk, keterangan saksi hingga persoalan klaim adanya alkohol pada tubuh korban.
  Kecelakaan terjadi Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Jembatan Ring Road, Distrik Jayapura Selatan. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario PA 6525 RU yang dikendarai Jhon S. Wanimbo dan truk Mitsubishi Fuso PA 8553 AH yang dikemudikan Udin Atmaja.
 Gustav menerangkan, sepeda motor korban diketahui bergerak dari arah Abepura menuju Hamadi, sedangkan truk melaju dari arah Hamadi menuju Abepura. Perkara tersebut telah ditangani Unit Gakkum Lantas Polres Jayapura Kota.
JAYAPURA-Keluarga almarhum Jhon S. Wanimbo mendesak Polda Papua tidak berhenti pada penanganan awal kecelakaan maut di Jembatan Ring Road, Kota Jayapura. Keluarga meminta penyidik melakukan pendalaman menyeluruh terhadap sejumlah fakta yang dinilai masih menyisakan kejanggalan.
 Desakan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Law Firm Gustaf Rudolf Kawer and Partners, dalam surat kepada Kapolda Papua Nomor 25/LF-GRK/JPR/IX/2026 tertanggal 7 September 2026.
 Kuasa hukum meminta penyidik menguji kembali rangkaian kecelakaan, mulai dari titik benturan, posisi kendaraan, pola kerusakan truk, keterangan saksi hingga persoalan klaim adanya alkohol pada tubuh korban.
  Kecelakaan terjadi Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Jembatan Ring Road, Distrik Jayapura Selatan. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario PA 6525 RU yang dikendarai Jhon S. Wanimbo dan truk Mitsubishi Fuso PA 8553 AH yang dikemudikan Udin Atmaja.
 Gustav menerangkan, sepeda motor korban diketahui bergerak dari arah Abepura menuju Hamadi, sedangkan truk melaju dari arah Hamadi menuju Abepura. Perkara tersebut telah ditangani Unit Gakkum Lantas Polres Jayapura Kota.