Fokus 60% Kejiwaan dan 40% Non-Jiwa
JAYAPURA – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura kini resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka fasilitas kesehatan umum terhitung mulai 1 Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil guna memenuhi kebutuhan medis masyarakat Jayapura dan sekitarnya, sekaligus menjadi upaya konkrit dalam mengikis stigma negatif terhadap rumah sakit jiwa.
Direktur RSJ Abepura, dr. Edyson ML Gaol, menjelaskan bahwa transformasi ini mengubah orientasi pelayanan rumah sakit menjadi lebih inklusif. Saat ini, porsi penanganan medis di RSJ Abepura terbagi secara terukur untuk fasilitas kejiwaan dan medis umum.
“Iya, bersifat umum. Dalam arti kita bisa menangani penyakit dalam, bedah, fisioterapi, kan sudah bersifat umum itu. Jadi kita fokus sekarang jiwa 60%, 40% di luar jiwa,” kata dr. Edyson, Rabu (9/9).
Untuk mendukung operasional layanan umum tersebut, pihak manajemen RSJ Abepura telah merekrut puluhan tenaga medis profesional. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani berbagai keluhan penyakit non-jiwa.
Perekrutan jajaran dokter spesialis ini terealisasi berkat alokasi dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Papua. Meskipun saat ini pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, alokasi khusus tetap dikucurkan untuk pengembangan operasional RSJ Abepura.
“Nah, yang penting bagi kita itu kita sudah kontrak dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, dokter spesialis rehabilitasi medis, dokter spesialis neurologi, dokter spesialis anak, dokter spesialis patologi klinik. Kita sudah kontrak 8 dokter spesialis, 6 dokter umum, kita sudah kontrak semua,” ujar dr. Edyson.