Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Tiga Pemilik Obat Dextro di Mimika Dibekuk Polisi

Andi melanjutkan, ada 30 papan obat Trihexphenidyl, 5 papan obat jenis Tramadol dan 1 plastik kecil berisikan obat Dextro Metrhopam yang diduga milik salah satu rekan A dengan inisial MFR.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku A, tim menuju ke jalan Hasanuddin tepatnya didepan salah satu toko dan melakukan penangkapan terhadap MFR.

Saat diinterogasi, MFR mengakui bahwa ia dan rekannya berinisial A telah lama memperjual belikan obat-obatan terlarang tersebut. “Dari pengakuan pelaku A ada menyimpan barang terlarang miliknya di rumah kosannya yang beralamat di jalan Patimura Ujung,” kata Andi.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penelusuran dan berhasil menemukan 52 paket plastik bening kecil berisikan masing-masing 15 butir obat Dextro Metrhopam.

Baca Juga :  Bakal Dipangkas, PPD di Pemilu Dipastikan Lengser Pada Pilkada Nanti

Lanjutnya, ada 1 paket besar berisikan 717 butir obat dextromethorophan dari tangan pelaku lainnya berinisial P yang merupakan istri dari pelaku A.”Sekarang ketiganya sudah diamankan di Polres Mimika 32, yang selanjutnya untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (MWW)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Andi melanjutkan, ada 30 papan obat Trihexphenidyl, 5 papan obat jenis Tramadol dan 1 plastik kecil berisikan obat Dextro Metrhopam yang diduga milik salah satu rekan A dengan inisial MFR.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku A, tim menuju ke jalan Hasanuddin tepatnya didepan salah satu toko dan melakukan penangkapan terhadap MFR.

Saat diinterogasi, MFR mengakui bahwa ia dan rekannya berinisial A telah lama memperjual belikan obat-obatan terlarang tersebut. “Dari pengakuan pelaku A ada menyimpan barang terlarang miliknya di rumah kosannya yang beralamat di jalan Patimura Ujung,” kata Andi.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penelusuran dan berhasil menemukan 52 paket plastik bening kecil berisikan masing-masing 15 butir obat Dextro Metrhopam.

Baca Juga :  Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa 6 Pria, 4 Diantaranya Pelajar

Lanjutnya, ada 1 paket besar berisikan 717 butir obat dextromethorophan dari tangan pelaku lainnya berinisial P yang merupakan istri dari pelaku A.”Sekarang ketiganya sudah diamankan di Polres Mimika 32, yang selanjutnya untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (MWW)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya