Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Tanda Tangan Sekretaris DPRP  Dipalsukan Oknum Pegawainya

Diduga untuk SK Pengangkatan Tenaga  Honorer

JAYAPURA-Gerah dengan tindakan yang dianggap melangkahi, Sekwan DPR Papua, DR Juliana Waromi tengah menyiapkan data untuk ditindaklanjuti ke laporan polisi terkait perbuatan oknum pegawainya di DPRP yang dianggap sudah berani memalsukan tandatangannya.

Juliana Waromi nampak berang ketika mendengar dan mengetahui  apabila tandatangannya dipalsukan untuk kepentingan yang tidak ia ketahui. Iapun meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian agar bisa diungkap semua siapa saja pihak yang terlibat.

Kepada wartawan kata Juliana Waromi  laporan tersebut berkaitan dengan usulan penerimaan atau pengangkatan honorer tahun 2023-2024. Dikatakan saat itu dari data yang dimiliki, DPR Papua membutuhkan tambahan pegawai dan iapun mulai menyusun berapa jumlah yang dibutuhkan.

Tak lama ia mendapat kabar jika ada  tenaga horoner yang sudah membayar sejumlah uang namun tidak diterima. Dari situlah kemudian ditelusuri dan diketahui ada oknum pegawai di DPRP yang memalsukan tandatangannya.

“Tanggal 23 Desember 2023 lalu, saya baru tahu jika ada SK-SK yang muncul di DPR Papua. Saat itu ada penyidik datang bertanya kepada saya, saya bilang saya tidak tahu jadi silahkan saja diselidiki itu SK-SK dari mana,” kata Juliana Waromi di ruang kerjanya, Rabu (6/3).

Baca Juga :  Bertambah 15 Kasus Positif Covid-19

Iapun menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab terhadap SK yang memang sesuai dengan pengusulannya untuk diangkat menjadi ASN. Juliana menyebut ada sekitar 60-70 honorer sudah termasuk tenaga sekuriti yang diajukan. Ini termasuk mereka yang nantinya  akan ditempatkan di Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Saya mengenali siapa yang layak atau pantas dimasukkan untuk diusulkan sebab saya diangkat tahun 1986 dan sudah cukup lama saya di DPR. Jadi saya keberatan dengan SK yang terbit tanpa persetujuan saya. Itu menyalahi dan tidak sopan. Saya tidak pernah bekerja di luar aturan,” tegasnya.

    “Yang saya tandatangan itu saya bertanggung jawab dan saya sudah masukkan untuk gaji juga. Yang sisanya ini yang tidak pernah saya merasa menandatangani,” bebernya.

   Sekwan menduga pemalsuan ini dilakukan saat dirinya tidak ada di tempat. Namun apapun itu, ia menganggap keputusan menggunakan tandatanganya tanpa ijin adalah sebuah pelanggaran apalagi menyangkut masa depan seseorang.

Baca Juga :  Anggota TNI yang Disebut Meninggal Kini Kembali Bertugas

   Ia juga telah melaporkan kasus ini ke Sekda dan tidak ada yang ingin disembunyikan. “Kalau bicara kebijakan saya juga mengerti dan paham. Tapi terkait tandatangan, itu yang saya tidak terima. Sekarang sudah jadi baru datang mau menyampaikan, namun saya bilang tidak bisa, karena penyidik sudah sempat menanyakan. Lalu apakah bisa diproses ke PTUN juga sedang saya pikirkan,” imbuhnya.

Disinggung soal jumlah lembaran tandatangan yang dipalsukan kata Juliana ia memprediksikan ada sekitar 40 tandatangan. “Jumlahnya ada sekitar 30 atau 40 lebih yang menggunakan tandatangan palsu saya,” tegasnya. “Segera saya berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk membuat laporan polisi. Yang jelas saya tidak terima ada pegawai yang tidak sopan memalsukan tandatangan seenaknya,” tutupnya. (ade/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Diduga untuk SK Pengangkatan Tenaga  Honorer

JAYAPURA-Gerah dengan tindakan yang dianggap melangkahi, Sekwan DPR Papua, DR Juliana Waromi tengah menyiapkan data untuk ditindaklanjuti ke laporan polisi terkait perbuatan oknum pegawainya di DPRP yang dianggap sudah berani memalsukan tandatangannya.

Juliana Waromi nampak berang ketika mendengar dan mengetahui  apabila tandatangannya dipalsukan untuk kepentingan yang tidak ia ketahui. Iapun meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian agar bisa diungkap semua siapa saja pihak yang terlibat.

Kepada wartawan kata Juliana Waromi  laporan tersebut berkaitan dengan usulan penerimaan atau pengangkatan honorer tahun 2023-2024. Dikatakan saat itu dari data yang dimiliki, DPR Papua membutuhkan tambahan pegawai dan iapun mulai menyusun berapa jumlah yang dibutuhkan.

Tak lama ia mendapat kabar jika ada  tenaga horoner yang sudah membayar sejumlah uang namun tidak diterima. Dari situlah kemudian ditelusuri dan diketahui ada oknum pegawai di DPRP yang memalsukan tandatangannya.

“Tanggal 23 Desember 2023 lalu, saya baru tahu jika ada SK-SK yang muncul di DPR Papua. Saat itu ada penyidik datang bertanya kepada saya, saya bilang saya tidak tahu jadi silahkan saja diselidiki itu SK-SK dari mana,” kata Juliana Waromi di ruang kerjanya, Rabu (6/3).

Baca Juga :  PON XXI Pertandingkan 64 Cabang Olahraga

Iapun menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab terhadap SK yang memang sesuai dengan pengusulannya untuk diangkat menjadi ASN. Juliana menyebut ada sekitar 60-70 honorer sudah termasuk tenaga sekuriti yang diajukan. Ini termasuk mereka yang nantinya  akan ditempatkan di Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Saya mengenali siapa yang layak atau pantas dimasukkan untuk diusulkan sebab saya diangkat tahun 1986 dan sudah cukup lama saya di DPR. Jadi saya keberatan dengan SK yang terbit tanpa persetujuan saya. Itu menyalahi dan tidak sopan. Saya tidak pernah bekerja di luar aturan,” tegasnya.

    “Yang saya tandatangan itu saya bertanggung jawab dan saya sudah masukkan untuk gaji juga. Yang sisanya ini yang tidak pernah saya merasa menandatangani,” bebernya.

   Sekwan menduga pemalsuan ini dilakukan saat dirinya tidak ada di tempat. Namun apapun itu, ia menganggap keputusan menggunakan tandatanganya tanpa ijin adalah sebuah pelanggaran apalagi menyangkut masa depan seseorang.

Baca Juga :  Posyandu Sebulan Sekali Penting Untuk Memantau Tumbuh Kembang Anak

   Ia juga telah melaporkan kasus ini ke Sekda dan tidak ada yang ingin disembunyikan. “Kalau bicara kebijakan saya juga mengerti dan paham. Tapi terkait tandatangan, itu yang saya tidak terima. Sekarang sudah jadi baru datang mau menyampaikan, namun saya bilang tidak bisa, karena penyidik sudah sempat menanyakan. Lalu apakah bisa diproses ke PTUN juga sedang saya pikirkan,” imbuhnya.

Disinggung soal jumlah lembaran tandatangan yang dipalsukan kata Juliana ia memprediksikan ada sekitar 40 tandatangan. “Jumlahnya ada sekitar 30 atau 40 lebih yang menggunakan tandatangan palsu saya,” tegasnya. “Segera saya berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk membuat laporan polisi. Yang jelas saya tidak terima ada pegawai yang tidak sopan memalsukan tandatangan seenaknya,” tutupnya. (ade/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya