Saturday, July 12, 2025
24.9 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Obat

Obat Biru Malaria Sudah Tersedia di Mimika

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold J. Ubra mengatakan, pihaknya telah menerima obat DHP Frimal dari Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada akhir bulan Juni 2025.

Awal Juli Obat Biru Sudah Tersedia di Mimika

Reynold menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dijadwalkan akhir bulan Juni 2025 stok obat DHP-Frimal sudah kembali

Obat Biru Malaria Akan Tersedia Akhir Juni

Sebab, kata Reynold mengatakan bahwa kekosongan obat DHP-Frimal ini sendiri sudah berlangsung sejak bulan Maret 2025 lalu.

Obat Biru Malaria Langka di Mimika

Kelangkaan obat biru ini tentu sangat berdampak terutama khususnya penanganan penyakit malaria di Mimika.  Pasalnya, Kabupaten Mimika memang dikenal sebagai daerah dengan angka kasus malaria tertinggi di Indonesia, terut

Kelangkaan Obat di Rumah Sakit Masih Jadi PR

Melalui workshop tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Arry Pongtiku berharap bisa menjadi momentum memperbarui pengetahuan para apoteker rumah sakit. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih tepat sasara

Untuk Bertahan, 3000 Lebih ODHA Harus Komsumsi ARV

    Dia mengungkapkan, penanganan HIV-AIDS tidak  hanya mengharapkan pemerintah. Saat ini pemerintah sudah bekerja, bahkan menggandeng beberapa mitra  yang ada, yang bergerak dalam penanganan penyakit tersebut.

RSUD Yowari Miliki 13 Poliklinik dan Jamin Stok Obat Lengkap

"Sebagai pelayanan publik pemerintah, kami wajib  menyiapkan obat sesuai dengan kemampuan kami,  obat-obat yang fungsinya life saving drug adalah obat yang digunakan dalam situasi darurat untuk menyelamatkan nyawa pasien, sebisa mungkin kami penuhi, " Katanya kepada Cenderawasih Pos

Polisi Bongkar Peredaran Obat Tanpa Izin

AKP Andi menjelaskan, pada tanggal 12 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIT, Sat Resnarkoba Polres Mimika bersama Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial A. Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 4.150 butir pil kuning.  “Pil kuning ini patut kami duga merupakan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar sebagai mana telah ditetapkan dalam undang-undang,” kata AKP Andi.

BPOM Lakukan Patroli Siber

   Kepala BPOM Jayapura Hermanto mengatakan saat ini aktivitas jual beli obat dan makanan beralih tidak hanya secara konvensional (toko, pasar dan supermarket), tapi juga melalui penjualan daring (online) yang jumlahnya tinggi sehingga perlu pengawasan agar produk-produk yang diperjualbelikan berizin dan terjamin keamanannya.

Dugaan Korsleting, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Kendati demikian diimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas baik di rumah maupun di gedung ataupun tempat kerja. Sehingga dapat memimimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satunya peristiwa kebakaran seperti itu.

Latest news

- Advertisement -spot_img