Monday, May 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Hingga April 2024, Perkara Yang Ditangani PA Mimika Didominasi Perceraian

MIMIKA – Angka perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Mimika sejak Januari hingga April 2024 tampaknya mendominasi jika dibandingkan dengan perkara-perkara lain.

PA Mimika mencatat, ada sekitar 62 perkara perceraian dari total 84 perkara yang sejauh ini ditangani. 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan kemudian 12 perkara lainnya diajukan oleh pihak laki-laki.

Sementara untuk perkara lainnya, PA Mimika mencatat ada 1 perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian, 5 perkara permohonan pengesahan pernikahan, 3 perkara permohonan dispensasi kawin, 1 perkara kewarisan dan 1 perkara pengangkatan anak.

“Yang dominan perkara perceraian karena (mencapai) 73 persen atau hampir 74 persen,” kata Humas PA Mimika, Ahmad Zubaidi saat ditemui di Lobi Kantor PA Mimika, Jumat (3/5/2024).

Ahmad menjelaskan, yang paling dominan yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian yakni akibat pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan salah satu pihak yang lain tanpa izin dan tanpa alasan yang sah, kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi dan judi.

Baca Juga :  Johanes Rettob dan Silvia Herawati Butuh Kepastian

Dalam upaya penyelesaiannya, kata Ahmad setiap perkara perceraian yang ditangani di PA, sebelum disidangkan Majelis Hakim selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak meski terkadang tak kunjung membuahkan hasil.

Ahmad melanjutkan, sejak Januari hingga April, upaya untuk mendamaikan pasangan yang ingin bercerai sebanyak 17 perkara yang akhirnya berhasil dimediasi.

“Jadi usaha untuk mendamaikan itu dimaksimalkan. Jadi di ruang sidang maupun di ruang mediasi dari awal persidangan sampai dengan sidang terakhir sebelum putusan, jadi selalu diusahakan untuk berdamai,” kata Ahmad.

Tren perkara perceraian berdasarkan data PA Mimika dalam beberapa tahun terakhir mulai tahun 2022 hingga 2024 mengalami penurunan.

“Jadi total keseluruhan perkara 2022 itu yang paling banyak (perkara perceraian) karena kalau ditotal itu kurang lebih 286 perkara selama setahun, kemudian 2023 itu totalnya 251 jadi memang ada penurunan,” kata Ahmad.

Baca Juga :  Mimika Alami Inflasi 0,83 Persen

“Kemudian dalam 4 bulan (di tahun) ini dan 4 bulan tahun kemarin juga ada penurunan. Jadi ada kemungkinan dan semoga saja ada penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya menambahkan.

Ahmad menyebut, di tahun 2023 sejak Januari hingga April total perkara tang masuk 70 perkara, sedangkan di tahun 2024 menurun menjadi 62 perkara perceraian dengan penyebab yang relatif sama. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Angka perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Mimika sejak Januari hingga April 2024 tampaknya mendominasi jika dibandingkan dengan perkara-perkara lain.

PA Mimika mencatat, ada sekitar 62 perkara perceraian dari total 84 perkara yang sejauh ini ditangani. 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan kemudian 12 perkara lainnya diajukan oleh pihak laki-laki.

Sementara untuk perkara lainnya, PA Mimika mencatat ada 1 perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian, 5 perkara permohonan pengesahan pernikahan, 3 perkara permohonan dispensasi kawin, 1 perkara kewarisan dan 1 perkara pengangkatan anak.

“Yang dominan perkara perceraian karena (mencapai) 73 persen atau hampir 74 persen,” kata Humas PA Mimika, Ahmad Zubaidi saat ditemui di Lobi Kantor PA Mimika, Jumat (3/5/2024).

Ahmad menjelaskan, yang paling dominan yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian yakni akibat pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan salah satu pihak yang lain tanpa izin dan tanpa alasan yang sah, kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi dan judi.

Baca Juga :  Bawaslu Libatkan Tukang Ojek Awasi Pemilu

Dalam upaya penyelesaiannya, kata Ahmad setiap perkara perceraian yang ditangani di PA, sebelum disidangkan Majelis Hakim selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak meski terkadang tak kunjung membuahkan hasil.

Ahmad melanjutkan, sejak Januari hingga April, upaya untuk mendamaikan pasangan yang ingin bercerai sebanyak 17 perkara yang akhirnya berhasil dimediasi.

“Jadi usaha untuk mendamaikan itu dimaksimalkan. Jadi di ruang sidang maupun di ruang mediasi dari awal persidangan sampai dengan sidang terakhir sebelum putusan, jadi selalu diusahakan untuk berdamai,” kata Ahmad.

Tren perkara perceraian berdasarkan data PA Mimika dalam beberapa tahun terakhir mulai tahun 2022 hingga 2024 mengalami penurunan.

“Jadi total keseluruhan perkara 2022 itu yang paling banyak (perkara perceraian) karena kalau ditotal itu kurang lebih 286 perkara selama setahun, kemudian 2023 itu totalnya 251 jadi memang ada penurunan,” kata Ahmad.

Baca Juga :  Gelar Rakor Forkopimda Bahas Pemilu dan Pilkada

“Kemudian dalam 4 bulan (di tahun) ini dan 4 bulan tahun kemarin juga ada penurunan. Jadi ada kemungkinan dan semoga saja ada penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya menambahkan.

Ahmad menyebut, di tahun 2023 sejak Januari hingga April total perkara tang masuk 70 perkara, sedangkan di tahun 2024 menurun menjadi 62 perkara perceraian dengan penyebab yang relatif sama. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya