Plt. Bupati Mimika Sebut, Proses Seleksi Sekda Definitif Sudah Dibatalkan 

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebutkan, seluruh proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Mimika sudah dibatalkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Johannes mengatakan, hal ini dikarenakan sejak awal seluruh rangkaian proses seleksi Sekda definitif tidak sesuai dengan aturan.

“Kan dari awal sudah tidak betul prosesnya. Yang paling utama itu proses dan memulainya itu, persyaratannya A pelaksanaannya B, dan jalan terus. KASN sudah pending itu,” kata Johannes kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Adapun seleksi Sekda ini sebelumnya telah memasuki tahap akhir pada April 2024 lalu.  Pejabat lingkup pemerintah daerah Kabupaten Mimika yang mengikuti seleksi yaitu Abraham Kateyauw, Michael Rooney Gomar, Yohana Paliling dan Ronny Maryen.

Baca Juga :  Sambangi Kampung Ipaya, Disperindag Gelar Pasar Murah

Seperti diketahui, ada empat orang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang maju sebagai peserta yang mengikuti seleksi terbuka Sekda definitif sebelumnya telah lolos seleksi administratif beberapa waktu lalu.

Mereka diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Everth Hindom menjelaskan, proses tahapan langsung diawasi oleh Panitia Seleksi.

Hingga Selasa, 23 April 2024 lalu seluruh proses tersebut sudah dilaksanakan dan panitia seleksi dikabarkan melaksanakan rapat terbatas untuk menentukan hasil seleksi untuk selanjutnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian yakni Eltinus Omaleng yang saat itu masih aktif sebagai bupati.

Sementara itu, proses seleksi ini sendiri dimulai pada 16 April 2024 lalu.  (mww)

Baca Juga :  PUPR Mimika Bangun Jembatan Gantung di Kampung Mioko Tahun Ini

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebutkan, seluruh proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Mimika sudah dibatalkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Johannes mengatakan, hal ini dikarenakan sejak awal seluruh rangkaian proses seleksi Sekda definitif tidak sesuai dengan aturan.

“Kan dari awal sudah tidak betul prosesnya. Yang paling utama itu proses dan memulainya itu, persyaratannya A pelaksanaannya B, dan jalan terus. KASN sudah pending itu,” kata Johannes kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Adapun seleksi Sekda ini sebelumnya telah memasuki tahap akhir pada April 2024 lalu.  Pejabat lingkup pemerintah daerah Kabupaten Mimika yang mengikuti seleksi yaitu Abraham Kateyauw, Michael Rooney Gomar, Yohana Paliling dan Ronny Maryen.

Baca Juga :  Polisi Benarkan Kronologi Pria Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

Seperti diketahui, ada empat orang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang maju sebagai peserta yang mengikuti seleksi terbuka Sekda definitif sebelumnya telah lolos seleksi administratif beberapa waktu lalu.

Mereka diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Everth Hindom menjelaskan, proses tahapan langsung diawasi oleh Panitia Seleksi.

Hingga Selasa, 23 April 2024 lalu seluruh proses tersebut sudah dilaksanakan dan panitia seleksi dikabarkan melaksanakan rapat terbatas untuk menentukan hasil seleksi untuk selanjutnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian yakni Eltinus Omaleng yang saat itu masih aktif sebagai bupati.

Sementara itu, proses seleksi ini sendiri dimulai pada 16 April 2024 lalu.  (mww)

Baca Juga :  Kejar Target Serapan Anggaran, Bupati Mimika Segera Evaluasi Alotnya Proses Tender

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya